PONTIANAK INFORMASI, POLITIK – Bendahara Partai NasDem, Ahmad Sahroni, telah mengakui adanya aliran dana sebesar Rp20 juta yang diterima oleh Fraksi NasDem DPR RI dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sahroni mengklarifikasi bahwa dana tersebut bukan diterima oleh Partai NasDem, melainkan disalurkan ke Fraksi NasDem DPR RI.
“Iya, Rp20 juta. Dana ke Fraksi NasDem DPR RI, bukan ke Partai NasDem,” ungkap Sahroni dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis malam.
Sahroni, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan sumbangan dari SYL untuk bantuan bencana alam yang sedang digalang oleh Fraksi NasDem DPR RI.
“SYL memberikan bantuan sebesar Rp20 juta dalam bentuk uang,” jelasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan niatnya untuk terus mendalami aliran uang yang diduga merupakan dana korupsi dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang diduga mengalir ke beberapa pihak, termasuk Partai NasDem.
“Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyatakan bahwa soal aliran dana ke Partai NasDem masih dalam tahap penyelidikan yang lebih mendalam,” ujar Tanak dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 11 Oktober. (ad)