PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi menjadi korban peretasan usai meng-klik file dengan format .APK melalui ponselnya.
Peretasan Ponsel milik Kapolda Jateng itu menggunakan modus pengiriman file dengan format APK lewat WhatsApp.
Saat di-klik, file tersebut mengarah pada peretasan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan bahwa peretasan ponsel Kapolda Jateng itu terjada sekitar pekan lalu.
“Iya, Klik APK. (Penangkapan) Sekitar sepekan ada (setelah peretasan),” kata Dwi seperti dikutip dari detikcom, Senin (31/7/2023).
Dwi mengungkapkan bahwa selain Kapolda Jateng, ada pula masyarakat umum yang turut menjadi korban peretasan.
“Ada (korban lain). Masyarakat umum,” ujarnya.
Pihak kepolisian disebut telah berhasil menangkap pelaku peretasan dengan modus mengirim file format .APK tersebut. Kasus ini ditangani oleh tim Polda Jateng.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan kasus itu akan dirilis ke media. Namun masih menunggu dari Ditreskrimsus Polda Jateng.
“Akan dirilis sama Krimsus,” ujar Bayu. (ad)