Foto: Antara
PONTIANAK INFORMASI, Jateng – Pantai utara Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, kini tampak seperti hamparan lautan kayu gelondongan yang terbawa arus pascabanjir bandang dari lereng Gunung Slamet. Tumpukan kayu sengon, mahoni, dan jenis lainnya menumpuk di sepanjang garis pantai Desa Larangan, Kecamatan Munjung, membuat pemandangan pesisir yang biasanya ramai wisatawan menjadi penuh material hanyutan. Fenomena ini menjadi bukti nyata bagaimana bencana di kawasan hulu sungai berdampak jauh hingga ke pesisir utara Jawa.
Pantai utara Tegal dipenuhi kayu gelondongan yang terbawa arus pascabanjir bandang dari lereng Gunung Slamet, dengan warga setempat tampak sibuk memunguti kayu yang terdampar di pesisir. Di media tersebut disebutkan bahwa “Pantai Utara Tegal dipenuhi kayu gelondongan yang terbawa arus pascabanjir bandang dari lereng Gunung Slamet. Warga memunguti kayu yang terdampar di pesisir.” Kondisi ini menarik perhatian warga dan pengunjung yang datang ke pantai, sekaligus menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan aktivitas pesisir.
Sampah berbagai macam kayu gelondongan, di antaranya sengon dan mahoni, menumpuk di sepanjang pantai utara terbawa arus pascabanjir bandang dari Gunung Slamet. Media ini menegaskan bahwa “Sampah berbagai macam kayu gelondongan, diantaranya sengon dan mahoni itu menumpuk di sepanjang pantai Utara terbawa arus pascabanjir bandang dari Gunung Slamet.” Tumpukan kayu ini tidak hanya mengganggu estetika pantai, tetapi juga menghambat akses warga ke garis pantai dan muara sungai.
Ribuan batang kayu memenuhi area Pantai Larangan, Desa Munjung, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, pada Senin (26/1/2026). Disebutkan bahwa “Lautan kayu menutup Pantai Larangan, Tegal, akibat banjir bandang dari Gunung Slamet. Nelayan lumpuh total karena akses muara sungai tertutup.” Batang‑batang kayu berukuran besar menutup hampir seluruh jalur masuk dan keluar perahu, sehingga aktivitas melaut para nelayan setempat terhenti total.
Dampak ekonomi pun mulai terasa. Banyak nelayan hanya bisa memarkir perahu di tepi pantai karena tidak mampu menerobos lautan kayu menuju laut lepas. Sebagian warga memanfaatkan kayu yang terdampar untuk kebutuhan pribadi, seperti bahan bakar atau bahan bangunan, karena hingga kini belum ada larangan resmi dari pemerintah daerah terkait pengambilan material tersebut. Namun, masyarakat juga mendesak pemerintah dan lembaga terkait untuk segera melakukan pembersihan di muara Sungai Gung agar aktivitas pesisir bisa kembali normal.
Pihak berwenang dan lembaga terkait mulai mengingatkan bahwa kejadian ini menjadi bukti dampak panjang dari banjir bandang di kawasan hulu, sekaligus mengundang diskusi mengenai upaya mitigasi bencana dan pengelolaan lingkungan di sepanjang aliran sungai menuju pesisir. Penguatan penghijauan di kawasan hulu, pengendalian alih fungsi lahan, serta penataan muara dan sungai dinilai menjadi langkah penting agar fenomena serupa tidak terulang di masa depan.
Kondisi pantai utara Tegal yang kini dipenuhi kayu gelondongan menjadi simbol betapa rentannya wilayah pesisir terhadap bencana yang terjadi jauh di daratan. Selain membutuhkan respons cepat berupa pembersihan dan pemulihan, kasus ini juga menuntut perencanaan jangka panjang agar masyarakat pesisir tidak selalu menjadi korban dari bencana yang bermula dari kawasan hulu sungai.
