Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Parah! Pimpinan Ponpes di Bandung Perkosa Belasan Santri Sejak 2016, 4 Korban Hamil dan Sudah Ada 8 Bayi
  • Nasional
  • News

Parah! Pimpinan Ponpes di Bandung Perkosa Belasan Santri Sejak 2016, 4 Korban Hamil dan Sudah Ada 8 Bayi

Editor PI 09/12/2021
Ilusstrasi Belasan Santri diperkosa

Foto Ilustrasi: Freepik/Fantastic Studio

Berita Nasional, PONTIANAK INFORMASI – Indonesia kembali digegerkan dengan kasus pelecehan seksual setelah kasus NW pekan lalu. Parahnya, seorang pimpinan yayasan pondok pesantren (ponpes) di Kota Bandung sekaligus guru ngaji telah mencabuli belasan santrinya sejak tahun 2016.

Akibat aksi bejat Pelaku HW (36), 4 santriwati hamil dan sudah melahir 8 orang bayi. Kabar ini diketahui dari dakwaan terdakwa HW dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Kelas 1A Khusus Bandung sejak 11 November 2021 lalu.

Jaksa penuntut umum Agus Murjoko mengatakan bahwa HW melakukan perbuatan asusila kepada 14 santri di bawah umur pada tahun 2016-2021 di beberapa tempat, ia berprofesi sebagai guru atau pendidik di salah satu pesantren di Kota Bandung.

Seluruh saksi korban sudah dihadirkan ke persidangan untuk diklarifikasi keterangannya, lanjut Agus.

“Iya, betul sidang pemeriksaan saksi sudah rampung kemarin. Mengingat para saksi masih anak di bawah umur, maka sesuai aturan Undang-undang wajib dilindungi dan didampingi,” katanya, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (8/12).

Agus menambahkan, para korban saat ini mengalami trauma berat. Empat di antaranya telah dinyatakan hamil dan sudah melahirkan.

“Ada empat anak korban yang hamil. Sekarang sudah melahirkan semua,” tambahnya.

Agus menuturkan, keempat korban telah dihadirkan ke persidangan untuk menjalani pemeriksaan saksi di PN Kelas 1A Khusus Bandung. Berdasarkan fakta saat persidangan, diketahui bahwa salah seorang korban telah dua kali melahirkan akibat perbuatan bejat HW.

Menanggu perbuatannya, terdakwa HW dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (3) Pasal 76 D UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. 

Tags: Pelecehan Viral

Continue Reading

Previous: Hari Anti Korupsi Sedunia, PW GNPK RI Kalbar Ingin Koruptor Dihukum Mati
Next: Terima Audiensi JAPNAS Kalbar, Prabasa Anantatur Dorong JAPNAS Bangun Kalbar Melalui Sektor Produksi

Related Stories

IMG_9053
  • Lokal
  • News

Thomas Budiman Daftar Calon Ketua PASI Kalbar, Siap Tingkatkan Prestasi Atlet ke Level Internasional

Editor PI 12/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Sentil Korporasi Ikut Padamkan Karhutla: Jangan Nonton Doang

Editor PI 12/09/2026
IMG_9016
  • Lokal
  • News

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya

Editor PI 12/09/2026

Berita Terbaru

  • Thomas Budiman Daftar Calon Ketua PASI Kalbar, Siap Tingkatkan Prestasi Atlet ke Level Internasional 12/09/2026
  • Wagub Krisantus Sentil Korporasi Ikut Padamkan Karhutla: Jangan Nonton Doang 12/09/2026
  • Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya 12/09/2026
  • Dikira Bajak Laut, Hebohnya Warga Saat Lihat Kapal Amfibi Jepang Bantu Karhutla Menepi di Pantai Karta Bengkayang 12/09/2026
  • Raperda Perubahan APBD Kalbar 2026 Disetujui, Tambah Rp550 Miliar untuk Pembangunan dan Karhutla 12/09/2026
  • Usia 81 Tahun, RRI Ubah Paradigma: Jemput Bola Pendengar di Era Digital 11/09/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_9053
  • Lokal
  • News

Thomas Budiman Daftar Calon Ketua PASI Kalbar, Siap Tingkatkan Prestasi Atlet ke Level Internasional

Editor PI 12/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Sentil Korporasi Ikut Padamkan Karhutla: Jangan Nonton Doang

Editor PI 12/09/2026
IMG_9016
  • Lokal
  • News

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya

Editor PI 12/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Dikira Bajak Laut, Hebohnya Warga Saat Lihat Kapal Amfibi Jepang Bantu Karhutla Menepi di Pantai Karta Bengkayang

Editor PI 12/09/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.