Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Parah! Pimpinan Ponpes di Bandung Perkosa Belasan Santri Sejak 2016, 4 Korban Hamil dan Sudah Ada 8 Bayi
  • Nasional
  • News

Parah! Pimpinan Ponpes di Bandung Perkosa Belasan Santri Sejak 2016, 4 Korban Hamil dan Sudah Ada 8 Bayi

Editor PI 09/12/2021
Ilusstrasi Belasan Santri diperkosa

Foto Ilustrasi: Freepik/Fantastic Studio

Berita Nasional, PONTIANAK INFORMASI – Indonesia kembali digegerkan dengan kasus pelecehan seksual setelah kasus NW pekan lalu. Parahnya, seorang pimpinan yayasan pondok pesantren (ponpes) di Kota Bandung sekaligus guru ngaji telah mencabuli belasan santrinya sejak tahun 2016.

Akibat aksi bejat Pelaku HW (36), 4 santriwati hamil dan sudah melahir 8 orang bayi. Kabar ini diketahui dari dakwaan terdakwa HW dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Kelas 1A Khusus Bandung sejak 11 November 2021 lalu.

Jaksa penuntut umum Agus Murjoko mengatakan bahwa HW melakukan perbuatan asusila kepada 14 santri di bawah umur pada tahun 2016-2021 di beberapa tempat, ia berprofesi sebagai guru atau pendidik di salah satu pesantren di Kota Bandung.

Seluruh saksi korban sudah dihadirkan ke persidangan untuk diklarifikasi keterangannya, lanjut Agus.

“Iya, betul sidang pemeriksaan saksi sudah rampung kemarin. Mengingat para saksi masih anak di bawah umur, maka sesuai aturan Undang-undang wajib dilindungi dan didampingi,” katanya, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (8/12).

Agus menambahkan, para korban saat ini mengalami trauma berat. Empat di antaranya telah dinyatakan hamil dan sudah melahirkan.

“Ada empat anak korban yang hamil. Sekarang sudah melahirkan semua,” tambahnya.

Agus menuturkan, keempat korban telah dihadirkan ke persidangan untuk menjalani pemeriksaan saksi di PN Kelas 1A Khusus Bandung. Berdasarkan fakta saat persidangan, diketahui bahwa salah seorang korban telah dua kali melahirkan akibat perbuatan bejat HW.

Menanggu perbuatannya, terdakwa HW dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (3) Pasal 76 D UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. 

Tags: Pelecehan Viral

Continue Reading

Previous: Hari Anti Korupsi Sedunia, PW GNPK RI Kalbar Ingin Koruptor Dihukum Mati
Next: Terima Audiensi JAPNAS Kalbar, Prabasa Anantatur Dorong JAPNAS Bangun Kalbar Melalui Sektor Produksi

Related Stories

Prajurit TNI AL Jumran Divonis Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Jurnalis Juwita di Kalsel
  • Nasional

Prajurit TNI AL Jumran Divonis Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Jurnalis Juwita di Kalsel

Tyo 16/06/2025
Presiden Prabowo Subianto Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Bahas Fase Baru Kerja Sama Bilateral
  • Nasional

Presiden Prabowo Subianto Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Bahas Fase Baru Kerja Sama Bilateral

Tyo 16/06/2025
Sumber : Prokopim Kubu Raya
  • News

Bupati Sujiwo Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Sungai Retok Akibat Aktivitas PETI

Iyn 14/06/2025

Berita Terbaru

  • Prajurit TNI AL Jumran Divonis Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Jurnalis Juwita di Kalsel 16/06/2025
  • Presiden Prabowo Subianto Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Bahas Fase Baru Kerja Sama Bilateral 16/06/2025
  • Ketegangan Meningkat, Konflik Iran-Israel Picu Kekhawatiran Global 16/06/2025
  • Hasil Kualifikasi Piala Dunia Antarklub 2025 Hari Ini: PSG Bantai Atletico, Bayern Munich Pecahkan Rekor 16/06/2025
  • George Russell Menangi F1 GP Kanada 2025, Verstappen Kedua, Antonelli Kejutan Podium 16/06/2025
  • ONIC Juara MPL ID Season 15 Usai Kalahkan RRQ Hoshi 4-3 di Grand Final Sengit 16/06/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Prajurit TNI AL Jumran Divonis Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Jurnalis Juwita di Kalsel
  • Nasional

Prajurit TNI AL Jumran Divonis Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Jurnalis Juwita di Kalsel

Tyo 16/06/2025
Presiden Prabowo Subianto Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Bahas Fase Baru Kerja Sama Bilateral
  • Nasional

Presiden Prabowo Subianto Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Bahas Fase Baru Kerja Sama Bilateral

Tyo 16/06/2025
Ketegangan Meningkat, Konflik Iran-Israel Picu Kekhawatiran Global
  • Internasional

Ketegangan Meningkat, Konflik Iran-Israel Picu Kekhawatiran Global

Tyo 16/06/2025
Hasil Kualifikasi Piala Dunia Antarklub 2025 Hari Ini: PSG Bantai Atletico, Bayern Munich Pecahkan Rekor
  • Sports

Hasil Kualifikasi Piala Dunia Antarklub 2025 Hari Ini: PSG Bantai Atletico, Bayern Munich Pecahkan Rekor

Tyo 16/06/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.