PONTIANAK INFORMASI, JAKARTA – Dalam rangka peningkatan kualitas Pelaporan Keuangan Pemerintah, Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyelenggarakan koordinasi Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 yang dihadiri secara langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar), Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., beserta Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., di Auditorium BPK RI Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Tak hanya dari Provinsi Kalbar, beberapa Menteri dan Gubernur dari berbagai wilayah Indonesia turut hadir pada kegiatan ini.
Anggota VI BPK RI, Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFRA., CSFA., menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang telah menyerahkan LKPD Tahun 2022 paling cepat se-Indonesia.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi. Secara khusus saya berikan apresiasi kepada seluruh Jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar sebagai Provinsi yang pertama dapat menyampaikan LKPD Tahun 2022 unaudited kepada BPK,” ucap Pius sampaikan apresiasinya.
Pius berharap apa yang dilakukan oleh Pemprov. Kalbar seiring dengan peningkatan terhadap kualitas penyajian laporan keuangan.
“Namun dengan demikian saya harapkan agar hal tersebut diikuti pula dengan meningkatnya penyajian atas laporan keuangan,” harapnya.
Usai mengikuti kegiatan koordinasi LKKL dan LKPD, Wagub Ria Norsan mengungkapkan kebanggaannya atas apresiasi dari BPK RI kepada Pemerintah Provinsi Kalbar dalam menyampaikan laporan keuangan.
“Kita (Pemprov. Kalbar) sudah WTP beberapa kali dan beberapa wilayah Kalbar juga sudah meningkat dalam penyampaian laporan keuangan. Ini yang akan dipertahankan dan akan lebih kita tingkatkan,” ungkap Wagub.
Sementara itu, di tempat yang sama Sekda Kalbar juga menyampaikan bahwa melalui arahan Gubernur Kalbar untuk setiap tahun menyampaikan LKPD dengan cepat dan memperhatikan penyajian atas laporan keuangan.
“Memang kita (Pemprov. Kalbar) diperintahkan Pak Gubernur untuk selalu cepat menyampaikan LKPD ini, disamping cepat kita juga memperhatikan kualitas penyajian laporan keuangan tersebut,” ujar Sekda.
Sekda meminta kepada Kepala Perangkat Daerah Provinsi untuk dapat terus mempertahankan hal ini tetapi tetap menjaga kualitas penyajian laporan keuangan.
“Setiap Kepala Perangkat Daerah harus benar-benar memperhatikan laporan keuangannya, jangan asal cepat saja tetapi perhatikan mutu dari laporan keuangan tersebut, harus yang akurat,” tutup Sekda.