Berita Nasional, PONTIANAK INFORMASI – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada tiga personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dinilai telah berjasa besar untuk kemajuan dan pengembangan Polri.
Penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya itu dilakukan pada Upacara Peringatan ke-76 Hari Bhayangkara Tahun 2022, yang digelar di Akademi Kepolisian RI, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/7/2022) pagi.
Melansir laman Setkab RI, berikut tiga personel Polri yang menerima tanda kehormatan:
1. Kombes Pol. Mokhamad Alfian Hidayat, Dansat Brimob Polda Sulteng;
2. AKP Sri Poniyah, Pamin Taud Bagrenmin Slog Polri; dan
3. AIPTU Ahmad Mustain, Ps. Paur Watpers Bagsdm Polres Jayapura Polda Papua.
Penganugerahan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48/TK Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya, yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 4 Juli 2022.
“Sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian, atau tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian,” demikian bunyi Keppres yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono.
Tampak hadir mendampingi Presiden, Ibu Iriana Jokowi, Presiden ke-5 RI Megawati Sukarnoputri, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz, Wakil Presiden ke-10 dan 12 Muhammad Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa