Pesawat Saudi Airlines (Foto : RRI/Joko)
PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Pesawat Saudi Airlines dengan nomor penerbangan SV 5276 yang membawa 442 jemaah haji asal Depok, Jawa Barat, mengalami pendaratan darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Selasa, 17 Juni 2025. Pendaratan ini dilakukan setelah pesawat menerima ancaman bom yang dikirim melalui email oleh pihak tak dikenal saat sudah memasuki wilayah udara Indonesia dalam perjalanan dari Jeddah menuju Jakarta.
Ancaman bom tersebut pertama kali diterima oleh PT Angkasa Pura melalui email anonim yang berisi pernyataan akan meledakkan pesawat saat pendaratan di Jakarta. Pesan ancaman ini berbahasa Inggris dan dikirim sekitar pukul 07.30 WIB, saat pesawat sudah melintasi wilayah Indonesia. Menanggapi hal ini, pilot memutuskan untuk mengalihkan penerbangan dan melakukan pendaratan darurat di Bandara Kualanamu pada pukul 10.44 WIB sebagai langkah antisipasi keselamatan penumpang.
Setibanya di Bandara Kualanamu, pesawat langsung mendapat pengamanan ketat dari pihak kepolisian dan tim Gegana. Semua jemaah haji dievakuasi dan diperiksa secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan barang bawaan mereka sesuai prosedur keamanan yang berlaku. Jemaah kemudian diistirahatkan di beberapa hotel sekitar bandara dengan fasilitas konsumsi yang memadai.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan pesawat steril dari benda berbahaya dan tidak ditemukan bom. Koordinasi terus dilakukan antara Kementerian Agama, PPIH Arab Saudi, dan pihak maskapai Saudia Airlines untuk memastikan ritme penerbangan pemulangan jemaah tetap terjaga dengan aman dan lancar.
Para jemaah haji diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan situasi kepada pihak berwenang. Setelah dinyatakan aman, seluruh jemaah kembali diberangkatkan menggunakan pesawat yang sama menuju Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.
Salah seorang jemaah asal Depok, Agus Asmanto, mengungkapkan bahwa mereka baru mengetahui ancaman bom setelah turun dari pesawat dan mendapat informasi dari petugas bandara. Ia juga mengapresiasi standar operasional yang diterapkan oleh maskapai dan otoritas bandara dalam menjaga keselamatan para penumpang.
