(Foto : Detik.com)
PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Seorang prajurit muda TNI AD bernama Prada Lucky Namo (23) meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Aeramo, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Kematian korban diduga kuat akibat penganiayaan oleh seniornya di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere, tempat dia bertugas. Kejadian ini menjadi perhatian serius dan menuai desakan agar penanganannya dilakukan secara transparan, serta pelaku dihukum berat.
Prada Lucky yang baru dua bulan dilantik sebagai anggota TNI ini diketahui mengalami luka parah, termasuk lebam, memar, dan bekas tusukan di beberapa bagian tubuhnya. Pada tubuh korban juga ditemukan bekas luka akibat sundutan rokok. Keluarga dan terutama ayahnya, Sersan Mayor Christian Namo, sangat berduka dan menuntut kehadiran negara untuk mengungkap pelaku kematian anaknya. “Saya ingin agar negara hadir dan mengungkap pelaku penyebab kematian anak saya,” ungkap ayah korban kepada ANTARA.
Polisi Militer TNI dan Sub Detasemen Polisi Militer Kupang telah menangkap dan menahan empat prajurit diduga penganiaya Prada Lucky. Pemeriksaan dan penyelidikan intensif sedang berlangsung di bawah pengawasan langsung Pangdam IX Udayana. Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara transparan sesuai perintah Pangdam IX Udayana.
Kasus ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk politisi. Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P, TB Hasanuddin, menyatakan bahwa tindakan penganiayaan ini sudah masuk dalam kategori pembunuhan dan bukan lagi sebuah pendidikan atau disiplin. Ia mendesak agar empat senior yang terlibat dikenakan hukuman berat dan proses pengadilan militer dilakukan secara terbuka sebagai pembelajaran bagi anggota TNI lainnya. “Itu sudah bukan lagi memberikan pengarahan atau pendidikan. Itu sudah termasuk dalam kategori pembunuhan dan harus diproses secara hukum,” tegas TB Hasanuddin.
Keluarga korban sangat terpukul karena upaya mengautopsi jasad Prada Lucky sempat mendapat penolakan dari beberapa rumah sakit, termasuk RS Tentara dan RS Polri di Kupang. Ayah korban yang juga anggota aktif TNI mengekspresikan kemarahannya secara terbuka dan bertekad mengawal proses hukum agar pelaku bertanggung jawab sepenuhnya.
Peristiwa penganiayaan fatal terhadap prajurit muda semacam ini bukan yang pertama terjadi di TNI. Kasus sejenis pernah terjadi pada tahun 2023, ketika seorang prajurit lainnya juga meninggal akibat penganiayaan senior di satuan berbeda. Hal ini menambah tekanan agar institusi militer lebih serius menangani kejahatan di internalnya dan mencegah kejadian berulang.
Prajurit Prada Lucky meninggal pada Rabu, 6 Agustus 2025, setelah beberapa hari dirawat dengan luka-luka serius akibat dugaan penganiayaan. Saat ini, pihak TNI AD melalui Kodam IX Udayana memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini dan berkomitmen menindak tegas sesuai hasil penyelidikan agar keadilan dapat ditegakkan.
