Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Penumpang Lion Air Ditetapkan Tersangka Usai Teriak Ada Bom di Pesawat
  • Nasional

Penumpang Lion Air Ditetapkan Tersangka Usai Teriak Ada Bom di Pesawat

Tyo 09/08/2025
Penumpang Lion Air Ditetapkan Tersangka Usai Teriak Ada Bom di Pesawat

Penumpang Lion Air Teriak Ada Bom di Pesawat (Foto : Metro TV)

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Seorang penumpang pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu dengan inisial H (42) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi setelah mengaku membawa bom di dalam pesawat. Kejadian tersebut menyebabkan kepanikan di dalam kabin dan penundaan penerbangan pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Ronald Sipayung menyatakan, “Penumpang berinisial H (42) dengan alamat di Pematang Siantar, hari ini ditetapkan sebagai tersangka atas sangkaan pasal UU nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan,” pada Senin (4/8/2025). Menurut Ronald, motif H meneriakkan ancaman bom bukan karena sengaja mengganggu penerbangan, melainkan akibat masalah komunikasi emosional dengan kru pesawat.

Kejadian bermula saat pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-308 sudah melakukan push back atau mundur dari posisi parkir dan siap menuju landasan pacu. H tiba-tiba menyampaikan klaim adanya bom di dalam pesawat yang membuat penumpang serta awak kabin menjadi panik. “Sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin mengonfirmasi ulang, tetapi H tetap mengulangi pernyataannya,” ungkap Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro, dikutip dari Tempo.co.

Setelah laporan diterima, pilot memutuskan pesawat kembali ke apron untuk melakukan sterilisasi dan pemeriksaan keamanan. H kemudian diturunkan dan diserahkan kepada petugas keamanan bandara dan kepolisian untuk ditindaklanjuti. Penyidik melakukan pemeriksaan intensif, termasuk tes urine yang membuktikan H negatif dari zat berbahaya dan alkohol.

Selain itu, pemeriksaan tas milik H menemukan bahwa isi koper hanya berupa pakaian. “Tidak ada barang ilegal di dalam bagasi yang bersangkutan,” kata Ronald Sipayung. Hal ini membantah adanya dugaan bahan peledak di dalam pesawat.

Polisi menegaskan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan aksi terorisme, melainkan lebih ke persoalan emosional pelaku yang kelelahan setelah menjalani penerbangan panjang dan mengalami komunikasi tidak lancar dengan kru pesawat. H pun mendapatkan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Penerbangan terkait penyampaian informasi palsu yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan.

Tags: Penerbangan Pesawat Teriak BOM Dipesawat

Continue Reading

Previous: Prajurit Muda TNI di NTT Tewas Diduga Dianiaya Senior, Kasus Mengundang Tuntutan Keadilan
Next: Netanyahu Tegaskan Caplok Gaza sebagai Upaya Hancurkan Hamas dan Bebaskan Warga

Related Stories

Lamine Yamal. Reuters
  • Nasional

Lamine Yamal Muncul di Drone Iran yang Menargetkan Pangkalan Militer AS

Editor PI 24/07/2026
Prabowo
  • Nasional

Prabowo Yakin PDIP Akan Bersama Pemerintah Membela Bangsa

Editor PI 24/07/2026
Presiden Prabowo
  • Nasional

Prabowo Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII Sore Ini

Editor PI 24/07/2026

Berita Terbaru

  • Franciscus Sibarani Akhiri Penantian Panjang Umat Stasi Bawat Keuskupan Agung Pontianak, Gereja Baru Akhirnya Berdiri 04/08/2026
  • Lama Terbengkalai, Kini Gereja Berdiri Kokoh : Franciscus Sibarani Wujudkan Politik Bonum Commune di Stasi Bawat, Desa Pahonk, Kabupaten Landak 04/08/2026
  • Wagub Krisantus: Lapangan Tembak Perbakin Kalbar Akan Direhab agar Bisa Dipakai Peluru Tajam 04/08/2026
  • Pengangguran di Kalbar Capai 139 Ribu, Sekda Dorong Program Magang 04/08/2026
  • Lagi Siapin Rumah Impian? Ocean Furniture Pontianak Hadirkan Furnitur Kekinian Mulai Rp500 Ribuan 04/08/2026
  • HWDI Kalbar Bekali Perempuan Penyandang Disabilitas Jadi Pemimpin Aksi Iklim Inklusif 04/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Franciscus Sibarani
  • Lokal

Franciscus Sibarani Akhiri Penantian Panjang Umat Stasi Bawat Keuskupan Agung Pontianak, Gereja Baru Akhirnya Berdiri

Editor PI 04/08/2026
Lama Terbengkalai, Kini Gereja Berdiri Kokoh : Franciscus Sibarani Wujudkan Politik Bonum Commune di Stasi Bawat, Desa Pahonk, Kabupaten Landak
  • Lokal

Lama Terbengkalai, Kini Gereja Berdiri Kokoh : Franciscus Sibarani Wujudkan Politik Bonum Commune di Stasi Bawat, Desa Pahonk, Kabupaten Landak

Editor PI 04/08/2026
d4bf63c0-6b34-4bf1-adbf-35efc6e8aa2d
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus: Lapangan Tembak Perbakin Kalbar Akan Direhab agar Bisa Dipakai Peluru Tajam

Editor PI 04/08/2026
075f1be1-c8df-4bba-bb90-03584e19f225
  • Lokal
  • News

Pengangguran di Kalbar Capai 139 Ribu, Sekda Dorong Program Magang

Editor PI 04/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.