Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Penumpang Lion Air Ditetapkan Tersangka Usai Teriak Ada Bom di Pesawat
  • Nasional

Penumpang Lion Air Ditetapkan Tersangka Usai Teriak Ada Bom di Pesawat

Tyo 09/08/2025
Penumpang Lion Air Ditetapkan Tersangka Usai Teriak Ada Bom di Pesawat

Penumpang Lion Air Teriak Ada Bom di Pesawat (Foto : Metro TV)

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Seorang penumpang pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu dengan inisial H (42) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi setelah mengaku membawa bom di dalam pesawat. Kejadian tersebut menyebabkan kepanikan di dalam kabin dan penundaan penerbangan pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Ronald Sipayung menyatakan, “Penumpang berinisial H (42) dengan alamat di Pematang Siantar, hari ini ditetapkan sebagai tersangka atas sangkaan pasal UU nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan,” pada Senin (4/8/2025). Menurut Ronald, motif H meneriakkan ancaman bom bukan karena sengaja mengganggu penerbangan, melainkan akibat masalah komunikasi emosional dengan kru pesawat.

Kejadian bermula saat pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-308 sudah melakukan push back atau mundur dari posisi parkir dan siap menuju landasan pacu. H tiba-tiba menyampaikan klaim adanya bom di dalam pesawat yang membuat penumpang serta awak kabin menjadi panik. “Sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin mengonfirmasi ulang, tetapi H tetap mengulangi pernyataannya,” ungkap Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro, dikutip dari Tempo.co.

Setelah laporan diterima, pilot memutuskan pesawat kembali ke apron untuk melakukan sterilisasi dan pemeriksaan keamanan. H kemudian diturunkan dan diserahkan kepada petugas keamanan bandara dan kepolisian untuk ditindaklanjuti. Penyidik melakukan pemeriksaan intensif, termasuk tes urine yang membuktikan H negatif dari zat berbahaya dan alkohol.

Selain itu, pemeriksaan tas milik H menemukan bahwa isi koper hanya berupa pakaian. “Tidak ada barang ilegal di dalam bagasi yang bersangkutan,” kata Ronald Sipayung. Hal ini membantah adanya dugaan bahan peledak di dalam pesawat.

Polisi menegaskan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan aksi terorisme, melainkan lebih ke persoalan emosional pelaku yang kelelahan setelah menjalani penerbangan panjang dan mengalami komunikasi tidak lancar dengan kru pesawat. H pun mendapatkan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Penerbangan terkait penyampaian informasi palsu yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan.

Tags: Penerbangan Pesawat Teriak BOM Dipesawat

Continue Reading

Previous: Prajurit Muda TNI di NTT Tewas Diduga Dianiaya Senior, Kasus Mengundang Tuntutan Keadilan
Next: Netanyahu Tegaskan Caplok Gaza sebagai Upaya Hancurkan Hamas dan Bebaskan Warga

Related Stories

IMG_5007
  • Lokal
  • Nasional
  • News

SMAN 1 Pontianak Tolak LCC 4 Pilar MPR Digelar Ulang, Hormati Hasil dan Dukung SMAN 1 Sambas ke Nasional

Editor PI 15/05/2026
Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily memberikan penjelasan kepada wartawan di Magelang, Minggu (19/4/2026). ANTARA/Heru Suyitno
  • Nasional

Lemhannas Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah Lewat Retret Ketua DPRD

Editor PI 19/04/2026
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (tengah)
  • Nasional

Jusuf Kalla Minta Maaf Telat Klarifikasi, Tegaskan Ceramah UGM Soal Perdamaian

Editor PI 18/04/2026

Berita Terbaru

  • Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api 22/06/2026
  • DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis 22/06/2026
  • Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar 22/06/2026
  • Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan 22/06/2026
  • Ria Norsan Hadiri HUT ke-62 Kuda Kepang Maju Tresno, Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya 22/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Ajak Santri Kalbar Jadi Teladan dan Penggerak Perubahan di Masyarakat 22/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_8547
  • Lokal
  • News
  • Otomotif

Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api

Editor PI 22/06/2026
IMG_8585
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis

Editor PI 22/06/2026
IMG_8581
  • News

Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar

Editor PI 22/06/2026
IMG_8352
  • News

Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan

Editor PI 22/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.