PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa arahan untuk tidak mengadakan buka puasa bersama hanya berlaku bagi pejabat pemerintah di internal pemerintahan dan tidak berlaku untuk masyarakat umum. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (27/3/2023).
Presiden menjelaskan bahwa arahan tersebut ditujukan khusus untuk para menko, menteri, dan kepala lembaga pemerintah nonkementerian. Ia menegaskan bahwa arahan tersebut dikeluarkan karena adanya sorotan masyarakat terhadap kehidupan para pejabat pemerintah saat ini.
“Arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para menko, para menteri, dan kepala lembaga pemerintah nonkementerian, bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi, bukan untuk masyarakat umum,” pinta Presiden, dikutip dari laman Setkab RI.
Oleh karena itu, Presiden meminta agar jajaran pemerintah mengedepankan semangat kesederhanaan dalam menyambut bulan Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi.
“Saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan,” tandasnya.
Presiden juga meminta agar anggaran yang biasanya digunakan untuk buka puasa bersama dialihkan ke kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti pemberian santunan dan pasar murah.
Kemudian, ia juga mengajak jajaran pemerintah untuk membantu mereka yang membutuhkan dengan memberikan santunan kepada fakir miskin, yatim piatu, dan masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, anggaran tersebut juga dapat digunakan untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat.