PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Seorang pria paruh baya berinisial MS (50) di Kota Medan, Sumatera Utara meninggal dunia setelah berhubungan badan selama setengah jam dengan seorang wanita panggilan (open BO). Kabar duka ini dikonfirmasi oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik.
Martua menyebut, kejadian yang berujung nahas ini diketahui pihaknya pada Minggu (13/11), sekira pukul 15.30 WIB.
“Jadi kita dapat kabarnya Minggu sore. Ada pria meninggal di hotel setelah berhubungan badan,” ujarnya kepada detikSumut, pada Senin (14/11) kemarin.
MS merupakan warga Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Ia tewas usai bercinta di salah satu hotel di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.
Martua menambahkan, menurut keterangan wanita open BO, MS tewas setelah mereka berhungan selama setengah jam. Saat hendak membayar jasa wanita yang melayaninya, MS tiba-tiba kejang, lalu tewas.
“Sejauh ini, berdasarkan keterangan wanita yang bersamanya, sempat berhubungan badan selama setengah jam. Lalu saat ingin membayar si wanita, pria itu kejang-kejang lalu tewas,” tambah Martua.
Usai mendapat kabar tersebut, pihak kepolisian kemudian mendatangi lokasi dan memeriksa tubuh korban. Martua mengatakan, tak ada bekas luka-luka, namun ada darah yang sedikit keluar dari mulut korban.
Jenazah MS kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut di Medan. Saat ini jenazah MS sudah dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan, namun mereka menolak untuk autopsi.
“Keluarga menolak untuk diautopsi. Terkait riwayat penyakit juga masih kami dalami,” sebutnya.