PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang diusung oleh Partai NasDem, Anies Rasyid Baswedan mengaku prihatin dengan penetapan tersangka kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informastika (Kemenkominfo). Menanggapi kasus tersebut, Anies menegaskan bahwa Allah SWT akan berpihak pada kebenaran.
Pernyataan tersebut disampaikannya seusai bertemu Ketum Partai NasDem Surya Paloh setelah Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Anies menyambangi kantor NasDem tiba pukul 18.25 WIB.
“Saya bangga dengan bang Surya Paloh, malam hari ini kami bertemu, kami berdiskusi, saya menyaksikan ada suasana keprihatinan yang kita semua rasakan, saya pun merasakan keprihatinan yang luar biasa,” ucap Anies, mengutip detiknews.
Anies mengaku ngobrol langsung dengan Ketum Partai NasDem, Surya Paloh selama 2,5 jam.
“Tapi tadi di ruang kita ngobrol. Kita diskusi, saya menyaksikan dari dekat pribadi-pribadi yang tidak bergeming, pribadi-pribadi yang memilih teguh dalam sikap,” tegas Anies kepada awak media di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/5) sore WIB, seperti dikutip dari disway.id.
“Memilih menghadapi ini semua, cobaan, tantang, yang muncul atas konsekuensi-konsekuensi keputusan-keputusan dengan keyakinan bahwa Tuhan Allah SWT akan berpihak kepada kebenaran. Tantangan besar insy Allah bisa dilewati, bila keyakinan itu ada. Malam hari ini, saya menyaksikan dari dekat,” tambahnya.
Kendati ada kader dari partai yang terjerat korupsi, Anies mengatakan dirinya bersama Surya Paloh dan NasDem tetap akan terus maju untuk memenangkan Pilpres 2024. Anies menegaskan, mereka tak akan merubah tujuan mereka.
“Tadi saya jelaskan, tidak ada sedikit pun yang berubah. Ikhtiar kita untuk bekerja menghadirkan keadilan, menghadirkan kesetaraan, menjaga persatuan, jalan terus, tidak ada yang berubah, tidak ada yang bergeser, dan tidak ada yang melambat,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada Rabu (17/5) pagi, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo.
Melansir situs resmi Kominfo, pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) merupakan bagian dari proyek penyediaan layanan 4G di 7.904 desa di Tanah Air yang masuk kategori 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal). (yd)