Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Putri Candrawathi di Sidang Terdakwa Bharada E: Saya Diperkosa & Dibanting 3 Kali Oleh Brigadir J
  • Nasional
  • News

Putri Candrawathi di Sidang Terdakwa Bharada E: Saya Diperkosa & Dibanting 3 Kali Oleh Brigadir J

Editor PI 13/12/2022
putri

Putri Candrawathi. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi ngotot bahwa dirinya menjadi korban pemerkosaan hingga kekerasan oleh almarhum Brigadir J di rumah Magelang, Jawa Tengah, 7 Juli lalu. Istri Ferdy Sambo itu mengaku, dirinya juga dibanting oleh almarhum Brigadir J sebanyak 3 kali.

Kesaksian tersebut disampaikan Putri saat menjadi saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Sambil menangis dan dengan suara bergetar, Putri mengklaim bahwa almarhum Brigadir J memang telah melakukan tindak kekerasan seksual, pengancaman hingga penganiayan kepadanya.

“Mohon maaf Yang Mulia, mohon izin yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan juga penganiayaan dengan membanting saya tiga kali ke bawah. Itu yang memang benar-benar terjadi,” ucap Putri, dikutip dari tayangan kanal YouTube KompasTV.

Klaim tersebut disampaikan Putri ketika menjawab pertanyaan ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso yang menyinggung soal syarat-syarat bagi anggota Polri untuk mendapatkan penghormatan dalam prosesi pemakaman.

Sebelumnya, Wahyu tampak ragu dengan keterangan Putri mengenai pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J. Polri, lanjutnya, membatalkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait perkara tersebut.

“Apakah saudara tahu proses pemakaman bagi seorang anggota kepolisian?” tanya Hakim.

“Tidak tahu yang mulia,” jawab Putri.

“Tidak tahu, saudara sudah berapa lama mendampingi suami saudara jadi polisi?” tanya Hakim lagi.

“Kurang lebih 20 tahun yang mulia,” jawab Putri.

“Tidak pernah hadir pemakaman anggota polri sedikit pun?” tanya Wahyu.

“Sering yang mulia,” jawab Putri.

“Sering, tahu enggak syarat-syaratnya apa supaya mereka dapat kehormatan pada saat pemakaman?” tanya Hakim.

“Saya tidak tahu persis,” jawab Putri.

Mendengar jawaban Putri, Hakim kemudian menjelaskan syarat upacara kedinasan dalam pemakaman anggota Polri.

“Saudara tidak tahu persis, saya sampaikan, untuk mendapatkan seperti itu berarti yang bersangkutan tidak boleh mendapatkan cemar sedikit pun atau noda dalam catatan kariernya. Faktanya almarhum yosua dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian,” ujar Hakim.

“Kalau seandainya dia, seperti yang saudara sampaikan melakukan pelecehan seksual Kepada saudara tentunya dia tidak akan mendapatkan hal itu,” imbuh Hakim.

“Kedua, apa yang saudara sampaikan mengenai dalil pelecehan tadi sampai hari ini pada akhirnya mabes polri membatalkan SPDP mengenai hal itu,” lanjut Hakim.

Tags: Nasional

Continue Reading

Previous: Sebelas Sekolah di Pontianak Terima Adiwiyata 2022
Next: Keseruan Aktivitas bLU cRU Yamaha Off Road Bali, Berikan Pengalaman Berkendara dan Edukasi Skill Up

Related Stories

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026

Berita Terbaru

  • Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti 22/04/2026
  • Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor 22/04/2026
  • Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan 22/04/2026
  • Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah 22/04/2026
  • WN China Liu Xiaodang Dituntut 3 Tahun Penjara, Kasus Tambang Emas Ilegal di Ketapang 22/04/2026
  • Mantan Karyawan di Kapuas Hulu Curi Kratom Hampir 1 Ton, Bobol Gudang Saat Bos Lebaran ke Pontianak 22/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026
8f82d752-c91b-4f04-a8d3-87d879e9cd73
  • Lokal
  • News

Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah

Editor PI 22/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.