Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Sadis, Wanita Sibolga Potong Penis Selingkuhannya di Hotel Usai Diancam Sebar Video Mesumnya
  • Nasional
  • News

Sadis, Wanita Sibolga Potong Penis Selingkuhannya di Hotel Usai Diancam Sebar Video Mesumnya

Editor PI 28/02/2023
ast-28-wanita-yang-memotong-penis-pacarnya_169

Wanita Sibolga yang potong penis selingkuhannya. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Seorang wanita di Sibolga, Sumatera Utara, AST (28) tega memotong penis selingkuhannya. Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno membeberkan wanita tersebut mengaku kenal dengan korban, OG (28), melalui Facebook beberapa bulan lalu.

“Awalnya AST dan OG kenalan melalui Facebook dan sejauh ini sudah berkomunikasi selama tujuh bulan. Pada Oktober 2023, mereka perdana berjumpa di Madina (Mandailing Natal),” ujar Suyatno, dikutip dari detikSumut, Selasa (28/2/2023).

Dia menambahkan, setelah beberapa bulan keduanya berjumpa lagi di Padang Sidempuan dan melakukan hubungan suami istri.

Hubungan asmara keduanya berlanjut hingga OG ke Kota Sibolga dan mengajak AST berjumpa pada Sabtu (25/2). Namun, AST meminta dijemput OG di Padang Sidimpuan.

Setelah dijemput, keduanya lalu kembali ke Sibolga dan menyewa kamar di kawasan Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas.

Suyatno menerangkan, saat dalam kamar OG yang dalam kondisi telanjang seusai mandi meminta berhubungan badan. Namun, AST menolak.

OG kemudian mengancam akan menyebarkan video mesum mereka sambil mengacungkan pisau yang biasa dia bawa ke arah AST.

“OG bilang kalau tidak mau berhubungan suami istri AST akan dihabisi,” terang Suyatno.

Keduanya pun cekcok. AST yang dapat merebut pisau langsung memotong alat vital OG hingga nyaris putus.

OG kemudian meminta AST mengembalikan pisaunya. Namun AST sempat menolak karena takut diserang OG.

Setelah OG berhasil meyakinkan pisau tersebut tidak digunakan untuk menyerang, AST pun mengembalikan pisau tersebut. Pisau itu langsung disembunyikan OG di dalam kamar mandi.

Kesakitan, OG kemudian meminta AST menemui pihak hotel untuk memanggil ambulans. Namun akibat luka OG parah, ia terpaksa dibawa berobat ke rumah sakit menggunakan becak.

“OG diperiksa dan tak lama menjalani operasi. Posisinya sekarang dalam keadaan lemah,” kata Suyatno.

Suyatno menatakan, AST kini telah ditetapkan jadi tersangka. Ia disangkakan pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman penjara di atas 5 tahun penjara.

Tags: Nasional

Continue Reading

Previous: Istimewa, Yamaha bLU cRU Fans Experience Resmi Digelar di Ajang WSBK Mandalika
Next: Gubernur Kalbar Terima Kunjungan Anggota Ombudsman RI Johanes Widiantoro

Related Stories

Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki
  • Lokal
  • News

Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki

Editor PI 13/06/2026
IMG_7709
  • Lokal
  • News

Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Pontianak Takkan Perpanjang Izin Iklan Rokok

Editor PI 13/06/2026
61b34050-6d83-4588-91ef-82cf831fc6aa
  • Lokal
  • News

PN Ketapang Tolak Dua Praperadilan Tersangka Kasus Teror dan Pembakaran di Air Upas

Editor PI 13/06/2026

Berita Terbaru

  • Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki 13/06/2026
  • Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Pontianak Takkan Perpanjang Izin Iklan Rokok 13/06/2026
  • PN Ketapang Tolak Dua Praperadilan Tersangka Kasus Teror dan Pembakaran di Air Upas 13/06/2026
  • Ria Norsan Sebut Temajuk ‘Permata Wisata’ Kalbar, Dorong Percepatan Infrastruktur Pariwisata di Perbatasan 13/06/2026
  • Mantan Pegawai Parkir Bandara Supadio Ditangkap, Tipu Korban Lewat Investasi Tiket Pesawat Raup Rp4 Miliar 13/06/2026
  • BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Ria Norsan Pastikan Layanan ke Masyarakat Tak Berkurang 12/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki
  • Lokal
  • News

Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki

Editor PI 13/06/2026
IMG_7709
  • Lokal
  • News

Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Pontianak Takkan Perpanjang Izin Iklan Rokok

Editor PI 13/06/2026
61b34050-6d83-4588-91ef-82cf831fc6aa
  • Lokal
  • News

PN Ketapang Tolak Dua Praperadilan Tersangka Kasus Teror dan Pembakaran di Air Upas

Editor PI 13/06/2026
68708fc1-bba1-4b0b-8724-40c01a190567
  • Lokal
  • News
  • Pariwisata

Ria Norsan Sebut Temajuk ‘Permata Wisata’ Kalbar, Dorong Percepatan Infrastruktur Pariwisata di Perbatasan

Editor PI 13/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.