PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Polisi mengungkapkan isi surat wasiat sepasang kekasih yang ditulis sebelum diduga tewas bunuh diri di dalam kamar hotel di Ciputat, Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu. Adapun isinya, meminta agar kasus kematiannya tak diusut karena dilakukan atas kesadaran mereka berdua.
Isi surat wasiat RA (26) dan TPN (23) diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan,pada Jumat (6/1/2023) lalu. Keduanya meminta agar tak memublikasikan kematiannya ke publik dan tidak mengusutnya hingga tuntas.
“Permintaan juga ada dalam surat yang ditinggalkan oleh kedua sejoli tersebut. Meminta kepolisian untuk tidak mengusut kematian mereka karena dilakukan atas kesadaran mereka berdua,” ungkap Kombes Zulpan, dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (9/1).
Mereka juga meminta agar wasiat tersebut disampaikan ke masing-masing keluarga mereka.
“Mereka menyampaikan semua wasiat itu ditujukan kepada pihak keluarga, baik kepada keluarga laki-laki dan keluarga perempuan,” tambah Kombes Zulpan.
Dua sejoli itu ditemukan tewas di Apartement Baileys City Oyo Hotel, Tangerang Selatan, pada Selasa (3/1) lalu.
Jasad sepasang kekasih itu ditemukan dalam posisi saling menggenggam tangan. Mereka masih menggunakan pakaian lengkap dan berada di atas tempat tidur.
Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, salah satunya bungkus yang diduga berisi racun potas.
Salah satu korban masih berstatus sebagai mahasiswi. Korban tersebut adalah TPN, mahasiswi Jurusan Sastra Inggris Universitas Pamulang (Unpam).
Kejadian nahas itu dikonfirmasi oleh Wakil Rektor 3 Unpam M Wildan. Dia menyebut TPN tercatat sebagai mahasiswi jurusan Sastra Inggris semester 10, kelas reguler.
“Secara data kami cek di sistem betul, semester 10 mahasiswa Sastra Inggris. Mahasiswa reguler,” terangnya, Jumat kemarin. (yd)