PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah menetapkan kalender seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik untuk formasi CPNS maupun PPPK. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni.
Alex mengatakan, penetapan formasinya akan diumumkan pada April 2023. Sehingga pada kuartal III 2023 atau mulai Juni 2023 ini, pengumuman pembukaan CPNS dan PPPK sudah bisa dimulai.
“Sudah ada kalender, target kita April sudah ada mulai penetapan formasi. Jadi target kita lebih awal dari tahun lalu. Tahun lalu kan baru Oktober kuartal III, sekarang kuartal II masuk formasi sudah ditetapkan dan kuartal III baru kita sudah mulai eksekusi,” katanya, dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (10/4).
Alex menerangkan, pola perekrutannya akan paralel dengan selesainya rekrutmen PPPK tenaga teknis yang rencananya selesai pada Juni 2023. Saat ini, tim dari lintas kementerian juga sudah mulai membuat soal-soal tes seleksi.
“Ini malah paralel tim sudah siapin soal kemarin sudah Kemendikbud, Kemenkes, dengan BPK, dengan BRIN, BSSN, selaku Panselnas, dengan BKN tentunya,” terangnya.
Sementara terkait anggaran kebutuhan seleksi, Alex menyebut sudah ditetapkan. Namun, ia belum mau merincikannya termasuk dengan jumlah formasi yang dibuka untuk memenuhi kebutuhan pengadaan ASN tahun ini.
“Anggaran sudah, Kemendikbud sudah oke, masing-masing daerah sudah di earmark untuk anggaran PPPK itu sekarang kita minta di crosscheck. Anggaran guru di crosscheck Kemendikbud, anggaran nakes dicrosscheck Kemenakes, lalu baru nanti teknis lainnya, Insya Allah April kita bungkus,” pungkas dia.
Alex juga memastikan bahwa pembukaan seleksi CASN pada tahun ini adalah untuk seluruh kebutuhan formasi, baik CPNS maupun PPPK dan terbuka untuk umum. Dia menegaskan rekrutmen tak hanya bagi para calon dari sekolah kedinasan saja maupun khusus tenaga kesehatan maupun tenaga pendidikan.
“Clue nya lebih banyak dari tahun ini. Karena tahun ini kan kita target menyelesaikan THK II non ASN dan lain-lain. Tapi sekarang semua, akan ada CPNS juga dan PPPK juga,” ungkap Alex. (yd)