
Konferensi pers pengungkapan pelaku. (Detikcom)
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, NASIONAL – Tersangka kasus uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, bertambah menjadi 19 orang. Semua tersangka telah ditangkap, termasuk yang terbaru, pengusaha sekaligus politisi ASS, yang merupakan saksi kunci dan diduga sebagai donatur.
“Sudah 19 orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Minggu (29/12).
Selain itu, Kapolres Gowa menyatakan masih ada dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron. “Masih ada dua DPO yang kita kejar,” ungkapnya.
Nama ASS mencuat setelah polisi menangkap dua tersangka, Muhammad Syahruna (52) dan John Biliater Panjaitan (68), di Makassar. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ASS dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar karena kondisi kesehatannya menurun. “ASS dibawa ke rumah sakit, karena memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat,” jelasnya.
Kapolres Gowa belum dapat mengungkapkan peran ASS yang sebenarnya dalam kasus ini. “Kalau untuk prosesnya, nantikan kita periksa lagi yang bersangkutan sebagai tersangka,” katanya.