Tom Lembong Berpidato (Foto : Kompas TV)
PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan Indonesia periode 2015-2016, resmi menghirup udara bebas setelah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, pada Jumat malam. Ia disambut hangat oleh keluarga, penasihat hukum, dan sejumlah tokoh, termasuk Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022 Anies Baswedan.
“Saya tahu keputusan ini tidak mudah dan saya menghormatinya sebagai sebuah keputusan konstitusional yang lahir dari pertimbangan yang mendalam,” ucap Tom Lembong usai resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) malam WIB
“Saya kembali menghirup udara bebas, kembali kepada keluarga tercinta dan kehidupan normal,” ujar Tom Lembong ketika keluar dari Rutan Cipinang. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa, keluarga, Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi, serta para pimpinan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas dukungan yang diterimanya.
Dalam pidatonya, Thomas Trikasih Lembong menegaskan keinginannya untuk terus menyuarakan dan mengingatkan pentingnya sistem hukum yang lebih adil dan jernih di Indonesia. Ia berharap bisa membantu menciptakan keadilan yang memihak kebenaran dan memberi inspirasi positif bagi publik. Pernyataan ini dilansir dari berbagai media yang melaporkan kebebasannya dari tahanan.
Kasus yang menjeratnya terkait korupsi dalam proses impor gula kristal mentah pada tahun 2015-2016 memang sempat membuatnya menjalani masa tahanan. Vonis tersebut kemudian mendapat pengampunan berupa abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Abolisi merupakan hak presiden untuk menghapuskan tuntutan pidana dan menghentikan proses hukum, yang dalam hal ini telah menganulir proses hukum yang sedang dijalani Lembong.
Momen keluarnya Thomas Lembong dari Rutan Cipinang juga menjadi sorotan media karena menunjukkan sikap penuh kedamaian, bahkan ketika ia menunjukkan tangan yang tidak diborgol dan membawa secarik surat sebagai simbol kebebasannya. Hal ini mengindikasikan bahwa proses hukum yang membelitnya telah berakhir dan memberikan ruang bagi Lembong untuk melanjutkan kehidupan dan kariernya.
Lembong mengaku bahwa bebas dari penjara bukan hanya kepulangan fisik, tetapi juga kesempatan untuk kembali membangun hidup, memulihkan hubungan dengan keluarga, dan berkontribusi positif bagi Indonesia. Sebuah harapan yang ia sampaikan secara terbuka, mengingat perjuangannya melewati proses hukum yang cukup berat.
