Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Thomas Trikasih Lembong Bebas dari Rutan Cipinang; Pidato Penuh Harapan dan Pesan untuk Sistem Hukum
  • Nasional

Thomas Trikasih Lembong Bebas dari Rutan Cipinang; Pidato Penuh Harapan dan Pesan untuk Sistem Hukum

Tyo 02/08/2025
Thomas Trikasih Lembong Bebas dari Rutan Cipinang; Pidato Penuh Harapan dan Pesan untuk Sistem Hukum

Tom Lembong Berpidato (Foto : Kompas TV)

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan Indonesia periode 2015-2016, resmi menghirup udara bebas setelah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, pada Jumat malam. Ia disambut hangat oleh keluarga, penasihat hukum, dan sejumlah tokoh, termasuk Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022 Anies Baswedan.

“Saya tahu keputusan ini tidak mudah dan saya menghormatinya sebagai sebuah keputusan konstitusional yang lahir dari pertimbangan yang mendalam,” ucap Tom Lembong usai resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) malam WIB

“Saya kembali menghirup udara bebas, kembali kepada keluarga tercinta dan kehidupan normal,” ujar Tom Lembong ketika keluar dari Rutan Cipinang. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa, keluarga, Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi, serta para pimpinan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas dukungan yang diterimanya.

Dalam pidatonya, Thomas Trikasih Lembong menegaskan keinginannya untuk terus menyuarakan dan mengingatkan pentingnya sistem hukum yang lebih adil dan jernih di Indonesia. Ia berharap bisa membantu menciptakan keadilan yang memihak kebenaran dan memberi inspirasi positif bagi publik. Pernyataan ini dilansir dari berbagai media yang melaporkan kebebasannya dari tahanan.

Kasus yang menjeratnya terkait korupsi dalam proses impor gula kristal mentah pada tahun 2015-2016 memang sempat membuatnya menjalani masa tahanan. Vonis tersebut kemudian mendapat pengampunan berupa abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Abolisi merupakan hak presiden untuk menghapuskan tuntutan pidana dan menghentikan proses hukum, yang dalam hal ini telah menganulir proses hukum yang sedang dijalani Lembong.

Momen keluarnya Thomas Lembong dari Rutan Cipinang juga menjadi sorotan media karena menunjukkan sikap penuh kedamaian, bahkan ketika ia menunjukkan tangan yang tidak diborgol dan membawa secarik surat sebagai simbol kebebasannya. Hal ini mengindikasikan bahwa proses hukum yang membelitnya telah berakhir dan memberikan ruang bagi Lembong untuk melanjutkan kehidupan dan kariernya.

Lembong mengaku bahwa bebas dari penjara bukan hanya kepulangan fisik, tetapi juga kesempatan untuk kembali membangun hidup, memulihkan hubungan dengan keluarga, dan berkontribusi positif bagi Indonesia. Sebuah harapan yang ia sampaikan secara terbuka, mengingat perjuangannya melewati proses hukum yang cukup berat.

Tags: Tom Lembong Tom Lembong Bebas Tom Lembong Pidato

Continue Reading

Previous: Tragedi Mencekam di Taman Hiburan: Wahana 360 Derajat Patah, Puluhan Korban Berjatuhan di Taif, Arab Saudi
Next: Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalbar, Menteri LHK Minta Perkuat Penegakan Hukum

Related Stories

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI
  • Nasional

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI

Editor PI 23/06/2026
LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan
  • Nasional

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan

Editor PI 23/06/2026
Dedi Mulyadi
  • Nasional

Dedi Mulyadi Respons Penangkapan Taufik Hidayat: Harus Dihukum Setimpal

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan 24/06/2026
  • Istana Minta Publik Tunggu Persidangan soal 41 Nama di Kasus Korupsi MBG 24/06/2026
  • Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI 23/06/2026
  • LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan 23/06/2026
  • Dedi Mulyadi Respons Penangkapan Taufik Hidayat: Harus Dihukum Setimpal 23/06/2026
  • Polisi Sebut Pelaku Penyekapan di Bandung Sempat Berpindah-pindah Sebelum Ditangkap 23/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Prabowo Sindir Keras Kritikus Pintar MBG: Lihatlah Anak-Anak yang Menanti!
  • Politik

Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan

Editor PI 24/06/2026
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV di Badan Gizi Nasional
  • Politik

Istana Minta Publik Tunggu Persidangan soal 41 Nama di Kasus Korupsi MBG

Editor PI 24/06/2026
Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI
  • Nasional

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI

Editor PI 23/06/2026
LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan
  • Nasional

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan

Editor PI 23/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.