PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Kuli bangunan berinisial DF (23) tega membunuh seorang dosen UIN Raden Mas Said Solo berinisial WD (34) karena sakit hati kerjanya dibilang jelek.
Saat itu, DF bekerja merenovasi rumah korban. Selanjutnya, pada Senin (21/8), DF mendapatkan teguran dari korban terkait pekerjaan rumah tersebut.
“Karena kerjanya jelek. Saya ditegur Senin pagi sampai sore. Lalu saya ada kepikiran bunuh, jadi sudah direncanakan,” kata DF dalam konferensi pers di Mapolsek Gatak, Sukoharjo, Jumat (25/8/2023).
Merasa sakit hati dan tak terima karena teguran tersebut, DF pun gelap mata hingga membunuh WD pada Kamis (24/8).
“Korban sempat melawan, sempat merebut pisau,” katanya.
Usai membunuh WD, pelaku sempat mengambil barang berharga milik korban, seperti handphone, laptop, dan uang.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Sebelumnya diberitakan, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Raden Mas Said Solo, WD (34), ditemukan tewas di dalam rumah yang ia tumpangi pada Kamis, (24/8/23).
Dilaporkan bahwa korban ditemukan meninggal dunia di dalam rumah yang ia tumpangi di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo. Saat itu, tubuh korban ditemukan tertutup di dalam kasur.
Menurut teman dekat korban, yang dikenal dengan inisial F, mengungkapkan bahwa korban sebenarnya merupakan pendatang dari luar Jawa, dan sedang menunggu rumahnya yang sedang direnovasi selesai. Sementara menunggu, korban tinggal di rumah F. Namun, dalam tiga minggu terakhir sebelum tragedi ini terjadi, korban memilih untuk menumpang di rumah teman lainnya.
Terdapat kecurigaan dari F dan temannya ketika korban tidak memberikan tanda-tanda keberadaannya. Mereka akhirnya mengunjungi rumah yang ditempati oleh korban. Setelah mendapati pintu rumah terkunci, mereka meminta bantuan warga setempat untuk membukanya.
“Pas dibuka ada bercak darah. Jenazahnya tertutup kasur lantai. Posisi rumah terkunci,” ujar F kepada awak media, Kamis (24/8/2023). (ad)