Viral Bayi Prematur Meninggal Diduga karena Malpraktik, Sempat Dijadikan Konten ‘New Born’ oleh Klinik Tanpa Izin Orang Tua

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Keluarga pasien sebuah klinik persalinan di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, memutuskan untuk melaporkan kasus meninggalnya bayi yang baru dilahirkan ke pihak kepolisian. Pasangan suami istri, Erlangga Surya (23) dan Nisa Armila (23), warga Leuwimalang Kelurahan Sukamulya Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, mengungkapkan dugaan malapraktik yang diduga menjadi penyebab kematian bayi mereka.

Erlangga, bapak bayi yang meninggal, menjelaskan bahwa peristiwa tragis itu dimulai pada Senin, 13 November 2023, ketika istrinya melahirkan di klinik tersebut. Mereka merasa tidak nyaman dengan sikap perawat yang dianggap judes dan kurang tanggap selama proses persalinan.

“Pas sore ke sana disuruh pulang lagi karena katanya lahiran masih lama, terus malamnya sekitar jam 8 istri saya mules lagi, akhirnya malam itu lahiran secara normal,” kata Erlangga.

Saat terlahir anak pertamanya itu dalam kondisi kurang ideal, bobotnya sekitar 1,5 kilogram.

Pihak klinik kemudian merawat bayi itu dengan memasukkannya ke dalam inkubator.

Saat itu Nadia melihat bayi dimasukan ke inkubator tapi kondisi bayi dibalut kain dan matanya tidak ditutup.

“Saya heran tuh, kan biasanya kalau diinkubator bayi dalam keadaan telanjang dan matanya ditutup agar matanya aman,” kata Nadia.

Besok paginya atau Selasa (14/11/2023) pihak klinik mempersilahkan pihak keluarga untuk membawa pulang ibu dan bayinya.

“Nah di sana kami kaget, antara percaya dan tidak, apa iya bayi dalam kondisi seperti ini bisa dibawa pulang,” kata Erlangga.

Selanjutnya pada Selasa malam itu, kondisi bayi tiba-tiba memburuk. Bayi laki-laki itu seperti tak sadarkan diri atau tak menunjukan respons.

“Akhirnya sekitar jam 10 malam saya bawa lagi ke klinik. Ternyata klinik tutup, padahal klaim mereka layanan 24 jam,” kata Erlangga.

Setelah gerbang digedor-gedor akhirnya ada pegawai yang menerima. Setelah sempat diperiksa, mereka menyatakan bayi telah meninggal.

“Lagi-lagi tidak ada penjelasan atau dokumen yang kami terima. Karena masih penasaran akhirnya langsung saya bawa ke rumah sakit. Ya memang sudah meninggal dunia,” kata Erlangga.

Namun yang kian membuatnya sedih adalah penjelasan dari tim medis rumah sakit yang mengatakan bahwa bayi dalam kondisi seperti ini idealnya tetap dirawat di inkubator.

“Jadi petugas rumah sakit itu heran, kenapa katanya bisa dibawa pulang, harusnya tetap di inkubator. Ini yang membuat saya sakit hati dan ingin mempertanyakan kenapa klinik saat itu menyuruh pulang,” kata Erlangga.

Selain diduga melakukan kelalaian, klinik itu juga disebut sempat menjadikan bayi tersebut sebagai konten ‘new born’ tanpa seizin orang tua. Padahal kondisi bayi saat itu disebut masih membutuhkan perawatan intensif.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Paur Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dan tim Satreskrim sedang melakukan penyelidikan. Namun, terkait dengan duduk perkara dan materi kasus, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian. (ad)