PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Sebuah video tayangan perundungan dan penganiayaan yang melibatkan siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, telah menjadi viral di media sosial.
Video berdurasi 4 menit 14 detik tersebut menunjukkan seorang siswa yang menganiaya seorang siswa lainnya. Kejadian ini telah mengejutkan masyarakat dan mengundang perhatian dari berbagai pihak.
Dalam video yang tersebar luas, awalnya terlihat beberapa siswa SMP dengan seragam yang sama sedang berkumpul. Namun, situasi berubah drastis ketika seorang siswa yang mengenakan topi hitam mulai melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa lainnya.
Pelaku tampak sangat agresif, memukul, menendang, bahkan menghantam korban hingga tersungkur dan terpental. Upaya teman-temannya untuk memisahkan mereka dihadang dengan ancaman oleh pelaku agar tidak campur tangan.
Kepala Kepolisian Resor Kota Cilacap, Komisaris Besar Polisi Fannky Ani Sugiharto, mengonfirmasi bahwa video aksi perundungan oleh dua siswa SMP tersebut telah menjadi viral di media sosial.
“Namun, dua terduga pelaku telah kami amankan sebelum video perundungan tersebut viral di media,” kata Fannky, Rabu, 27 September 2023.
Tindakan itu dilakukan setelah kami menerima informasi dari Kepala Desa Negarajati dan Pesahangan terkait perundungan yang terjadi di salah satu SMPN di Kecamatan Cimanggu pada tanggal 26 September 2023.
Polisi telah mengamankan dua pelaku berinisial MK (15) dan WS (14) untuk dimintai keterangan. Selain itu, tiga siswa lainnya juga telah diperiksa sebagai saksi.
Kasatreskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, menjelaskan bahwa perundungan ini dipicu oleh pernyataan korban, berinisial RF (14), yang mengaku-aku sebagai anggota kelompok atau geng Basis. Pelaku, yang juga merupakan anggota kelompok tersebut, merasa tersinggung dan tidak menerima pernyataan korban, sehingga mereka melakukan perundungan terhadapnya.
Pihak kepolisian, bersama dengan pihak-pihak terkait, masih terus melakukan koordinasi dalam rangka penanganan kasus perundungan ini. Sementara itu, Polresta Cilacap telah melakukan upaya preemtif dan preventif dengan mengimbau masyarakat setempat untuk menahan diri dan tidak menghakimi para pelaku, serta menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian.
Kapolresta Cilacap juga telah mengundang pihak sekolah, forkopimda, dan perangkat desa untuk memberikan hasil pemeriksaan dan imbauan terkait stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, serta pendidikan akhlak di lingkungan sekolah. Kasus ini tetap menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang dalam upaya menjaga keamanan dan kesejahteraan siswa di wilayah tersebut. (ad)