Tangkapan Layar Instagram @fakta.indo
PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Warga Baduy bernama Repan (16) menjadi korban pembegalan saat berjualan madu dan aksesori khas adat Baduy di kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Peristiwa ini mengakibatkan Repan mengalami luka bacok di tangan kiri serta kehilangan uang Rp 3 juta, satu unit handphone, dan 10 botol madu miliknya. Kejadian tragis ini terjadi saat Repan berjalan kaki selama tiga hari ke Jakarta, karena menurut adatnya dilarang menggunakan kendaraan bermotor.
Dani Saeputra, paman Repan, mengungkapkan bahwa laporan pembegalan sudah diajukan ke polisi, namun hingga saat ini belum ada kemajuan berarti. Ia khawatir jika pelaku tidak segera ditindak, kejadian seperti ini akan memicu reaksi dari masyarakat Baduy. “Pembacokan sambil ngebegal bahkan korban di bawah umur, kalau tidak ditindaklanjuti mau dikemanakan secara moral adat, bahkan bisa memicu masyarakat Baduy,” ujarnya dikutip dari Detikcom.
Tokoh adat Baduy turut memberikan pernyataan tegas mengecam kejadian ini dan meminta agar pelaku segera menyerahkan diri kepada aparat kepolisian. Medi, Sekretaris Desa Kanekes Kabupaten Lebak, mengatakan, “Kita mengecam pelaku kejahatan yang menimpa warga itu dan supremasi hukum harus ditegakkan”. Para tokoh adat bahkan berdoa agar aparat kepolisian segera menangkap para pelaku dan memprosesnya secara hukum.
Gubernur DKI Jakarta menegaskan tidak ada larangan bagi rumah sakit untuk merawat warga Baduy, menanggapi isu bahwa Repan pernah ditolak berobat karena tidak memiliki KTP. Semua pasien harus dilayani tanpa diskriminasi, demikian ditegaskan oleh Gubernur. Koordinator BPJS Watch juga mengingatkan bahwa warga korban kejahatan seharusnya mendapat perlakuan medis tanpa memerlukan dokumen administrasi seperti KTP.
Peristiwa begal terhadap Repan menjadi perhatian luas, mengingat ia merupakan cucu dari pimpinan adat Baduy Dalam atau Puun Yasih. Kepala Desa Kanekes, Oom, menyatakan, “Itu cucu Puun Yasih di Baduy Dalam Kampung Cikesuik,” dan meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku agar tidak menimbulkan masalah yang lebih besar di kalangan masyarakat Baduy.
Saat ini kondisi Repan mulai membaik dan sedang dirawat di kantor Badan Penghubung Banten di Tebet Timur, Jakarta Selatan. Ia akan kembali ke kampung halamannya setelah perban di tangannya dilepas. Kasus ini menjadi momentum penting agar perlindungan hak-hak warga adat seperti Baduy mendapat perhatian lebih serius dari semua pihak.
