Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Guru di Subang Jawa Barat Menampar Murid Tiga Kali Usai Upacara, Viral hingga Disoroti Dedi Mulyadi
  • Nasional

Guru di Subang Jawa Barat Menampar Murid Tiga Kali Usai Upacara, Viral hingga Disoroti Dedi Mulyadi

Tyo 07/11/2025
Guru di Subang Jawa Barat Menampar Murid Tiga Kali Usai Upacara, Viral hingga Disoroti Dedi Mulyadi

Foto: Tribun Jabar/Deanza

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Kasus kekerasan di lingkungan sekolah kembali menjadi sorotan publik setelah seorang guru di SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, menampar muridnya sebanyak tiga kali. Peristiwa itu terjadi seusai pelaksanaan upacara bendera pada hari Senin, 3 November 2025, dan langsung viral di media sosial.

Siswa yang menjadi korban, ZR, mengakui kesalahannya yang meloncati pagar sekolah untuk bolos dan sudah meminta maaf sebelumnya. Namun, meskipun permintaan maaf sudah disampaikan, guru yang bernama Rana Saputra tetap memberikan hukuman fisik berupa tamparan sebanyak tiga kali. “Ditampar 3 kali pertama pas udah selesai upacara. Banyak saksi. Digampar ada 8 orang,” ujar ZR.​

Peristiwa ini memicu pro dan kontra di masyarakat. Wali murid ZR, Deni Rukmana, meluapkan kekesalannya hingga melabrak guru di ruang guru sekolah tersebut. Deni menuntut penjelasan tentang alasan penamparan yang dianggap berlebihan. Ia juga meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun tangan menyelesaikan masalah ini.​

Gubernur Dedi Mulyadi kemudian mendatangi sekolah dan menemui guru tersebut. Ia memberikan dukungan terhadap upaya pendisiplinan siswa namun menegaskan bahwa tindakan penamparan tidak dapat dibenarkan. Dedi bahkan menyiapkan bantuan hukum untuk guru Rana agar kasus ini bisa diselesaikan secara adil.​

Selain ZR, diketahui ada delapan murid lain yang juga menerima hukuman serupa dari guru tersebut dengan alasan yang berbeda, seperti membolos dan kabur dari sekolah. Kasus ini memicu diskusi tentang batasan hukuman fisik dalam mendisiplinkan siswa dan perlunya edukasi alternatif yang lebih membangun.​

Sekolah dan pihak terkait diharapkan bisa mencari solusi terbaik agar kejadian serupa tidak terulang kembali sekaligus menjaga kondusifitas belajar mengajar yang aman dan nyaman bagi para siswa di Jawa Barat.

Kasus ini masih menjadi perhatian publik dan perkembangannya terus dipantau oleh berbagai pihak terutama pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada tindak kekerasan lebih lanjut di lingkungan sekolah.

Tags: Guru Tampar Siswa Kekerasan Murid Nakal Sekolah

Continue Reading

Previous: Komisi IX DPR Tegaskan Rumah Sakit dan Puskesmas Tak Boleh Tolak Pasien Jiwa
Next: Resmi Rilis! Album ke-2 Manjakani Diputar Serentak di Seluruh Coffe Shop di Pontianak

Related Stories

IMG_5007
  • Lokal
  • Nasional
  • News

SMAN 1 Pontianak Tolak LCC 4 Pilar MPR Digelar Ulang, Hormati Hasil dan Dukung SMAN 1 Sambas ke Nasional

Editor PI 15/05/2026
Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily memberikan penjelasan kepada wartawan di Magelang, Minggu (19/4/2026). ANTARA/Heru Suyitno
  • Nasional

Lemhannas Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah Lewat Retret Ketua DPRD

Editor PI 19/04/2026
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (tengah)
  • Nasional

Jusuf Kalla Minta Maaf Telat Klarifikasi, Tegaskan Ceramah UGM Soal Perdamaian

Editor PI 18/04/2026

Berita Terbaru

  • Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api 22/06/2026
  • DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis 22/06/2026
  • Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar 22/06/2026
  • Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan 22/06/2026
  • Ria Norsan Hadiri HUT ke-62 Kuda Kepang Maju Tresno, Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya 22/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Ajak Santri Kalbar Jadi Teladan dan Penggerak Perubahan di Masyarakat 22/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_8547
  • Lokal
  • News
  • Otomotif

Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api

Editor PI 22/06/2026
IMG_8585
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis

Editor PI 22/06/2026
IMG_8581
  • News

Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar

Editor PI 22/06/2026
IMG_8352
  • News

Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan

Editor PI 22/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.