Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Komisi IX DPR Tegaskan Rumah Sakit dan Puskesmas Tak Boleh Tolak Pasien Jiwa
  • Lokal
  • News

Komisi IX DPR Tegaskan Rumah Sakit dan Puskesmas Tak Boleh Tolak Pasien Jiwa

Editor PI 07/11/2025
6b8ad282-fa88-4b07-a530-79f625054fe2

PONTIANAK INFORMASI – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menegaskan bahwa rumah sakit dan puskesmas dilarang menolak pasien dalam kondisi apa pun, termasuk pasien dengan gangguan jiwa. Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI ke RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak, Kamis (6/11/2025).

Menurut Nihayatul, pelayanan kesehatan jiwa menjadi perhatian penting Komisi IX DPR RI, terutama setelah pemerintah meluncurkan program pemeriksaan kesehatan gratis yang juga mencakup pemeriksaan kesehatan jiwa sebagai salah satu quick win Presiden.

“Haram hukumnya bagi rumah sakit dan puskesmas menolak pasien, terutama pasien dengan gangguan jiwa. Mereka berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” tegasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Nihayatul menyoroti masih adanya kendala klaim pelayanan kesehatan jiwa ke BPJS Kesehatan, yang membuat sejumlah fasilitas kesehatan kesulitan dalam pembiayaan layanan bagi pasien gangguan jiwa.

“Kami sudah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan. Banyak pelayanan yang tidak bisa diklaim, padahal rumah sakit dan puskesmas sudah memberikan layanan. Ini tidak boleh terjadi,” tukasnya.

Untuk mengatasi hal itu, Komisi IX meminta BPJS Kesehatan melakukan pendampingan langsung kepada rumah sakit dan puskesmas, agar seluruh pelayanan kesehatan, terutama bagi pasien jiwa, dapat diklaim sesuai ketentuan.

Selain permasalahan klaim, Nihayatul juga menyoroti pentingnya ketersediaan fasilitas dan tenaga kesehatan jiwa di rumah sakit umum maupun puskesmas. Ia menilai, setiap fasilitas kesehatan harus memiliki dokter spesialis jiwa dan ruang rawat inap khusus pasien jiwa, mengingat kebutuhan pelayanan ini semakin meningkat.

Dalam dialog bersama Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan dan Direktur RSUD SSMA, Nihayatul juga menerima laporan hasil pemeriksaan kesehatan gratis di sekolah-sekolah, yang menunjukkan adanya lebih dari 600 siswa SMA di Pontianak mengalami depresi.

“Angka ini mengejutkan. Banyak remaja kita yang mengalami depresi karena tekanan sekolah, masalah keluarga, dan persoalan sosial. Ini sinyal bahwa kesehatan jiwa harus menjadi prioritas,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi IX DPR RI juga mendorong penguatan sarana penunjang deteksi dini gangguan jiwa di seluruh puskesmas. Nihayatul mencontohkan Puskesmas Saigon yang telah memiliki alat pendeteksi gangguan jiwa, namun fasilitas serupa belum tersedia di seluruh puskesmas.

“Kami akan melihat anggarannya, supaya alat deteksi dini ini bisa tersedia di semua puskesmas. Dengan begitu, gangguan jiwa bisa terdeteksi lebih cepat dan penanganannya juga lebih cepat,” tuturnya.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi IX DPR RI yang diharapkan dapat membawa peningkatan layanan kesehatan di RSUD SSMA, terutama dalam penanganan kesehatan jiwa.

“Kami berharap agenda kunjungan ini membawa kesempatan dan peningkatan layanan di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, khususnya dalam penanganan kesehatan jiwa,” ungkap dia.

Ia mengungkapkan, Pemkot Pontianak berkomitmen memperkuat pelayanan dengan menghadirkan tenaga psikiater serta membuka klinik khusus kesehatan jiwa di RSUD SSMA.

“Insya Allah, ke depan rumah sakit ini akan memiliki tenaga psikiater tambahan untuk menangani pasien dengan gangguan kejiwaan seperti depresi dan masalah mental lainnya,” jelasnya.

Bahasan menambahkan, upaya tersebut memerlukan dukungan dari pemerintah pusat melalui Komisi IX DPR RI, terutama dalam hal penambahan sumber daya manusia.

“Minimal dibutuhkan dua hingga tiga tenaga tambahan agar layanan kesehatan jiwa ini dapat ditangani secara maksimal. Apalagi, jumlah pasien dengan gangguan kejiwaan di Kota Pontianak cukup besar,” sebutnya.

Ia berharap, dengan adanya fasilitas dan tenaga kesehatan khusus, masyarakat Pontianak tidak perlu lagi dirujuk ke rumah sakit di luar kota seperti ke RSJ di Singkawang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa.

Selain itu, Bahasan juga menyoroti persoalan klaim BPJS Kesehatan yang dinilainya masih rumit.

“Kadang ada kendala dalam proses klaim yang terlalu rumit. Misalnya, tindakan medis dengan biaya sekitar Rp2 juta, tetapi klaim yang disetujui BPJS hanya sekitar Rp1 juta. Harapannya, ke depan ada solusi yang lebih adil,” imbuhnya.

Ia menyambut baik arahan Komisi IX DPR RI agar BPJS Kesehatan melakukan pendampingan langsung dan Dewan Pengawas BPJS Pusat turut memantau pelaksanaan pelayanan agar kebijakan yang diterapkan benar-benar membantu masyarakat serta rumah sakit daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak, Eva Nurfarihah, menjelaskan bahwa kendala utama pelayanan kesehatan jiwa di rumah sakit yang dipimpinnya adalah keterbatasan ruang dan sarana khusus untuk pasien jiwa.

“Kami belum memiliki ruangan khusus untuk perawatan pasien jiwa. IGD kami masih bersifat umum, begitu pula polikliniknya. Namun, sejak Februari kami sudah memiliki dokter spesialis kejiwaan atau psikiater dan membuka poliklinik jiwa,” jelasnya.

Eva menambahkan, meski pelayanan sudah berjalan, sarana dan prasarana masih sangat terbatas. Ia berharap Komisi IX DPR RI dapat membantu mengatasi persoalan tersebut.

“Kami sampaikan kepada Komisi IX bahwa kami membutuhkan dukungan untuk memperkuat fasilitas. Komisi IX juga menegaskan agar rumah sakit tidak menolak pasien gangguan jiwa, dan BPJS diminta mendampingi agar klaim pelayanan bisa dibayarkan,” ucapnya.

Sejak Februari hingga kini, RSUD SSMA mencatat sekitar 600 pasien gangguan jiwa telah berkunjung, dengan rata-rata 124 pasien per bulan. Gangguan terbanyak adalah kecemasan dan depresi, yang sejalan dengan temuan hasil skrining di puskesmas.

“Dulu, ketika belum ada psikiater, jumlah pasien gangguan jiwa hanya sekitar 32 orang per tahun. Sekarang meningkat pesat, artinya kesadaran masyarakat untuk mencari pertolongan semakin baik,” terang Eva.

Menurutnya, peningkatan kasus depresi di kalangan remaja salah satunya disebabkan oleh tekanan sosial di era digital.

“Anak-anak sekarang mudah merasa tidak percaya diri ketika unggahannya di media sosial tidak mendapat banyak respons. Faktor psikologis seperti ini turut berpengaruh,” pungkasnya.

Tags: DPR RI Kesehatan Jiwa Komisi IX DPR RI Pemkot Pontianak Puskesmas Rumah Sakit

Continue Reading

Previous: Lagi! Dua Bangunan Ruko Kosong Ambruk di Pontianak, Diduga Akibar Pencurian Material
Next: Guru di Subang Jawa Barat Menampar Murid Tiga Kali Usai Upacara, Viral hingga Disoroti Dedi Mulyadi

Related Stories

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026

Berita Terbaru

  • Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti 22/04/2026
  • Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor 22/04/2026
  • Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan 22/04/2026
  • Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah 22/04/2026
  • WN China Liu Xiaodang Dituntut 3 Tahun Penjara, Kasus Tambang Emas Ilegal di Ketapang 22/04/2026
  • Mantan Karyawan di Kapuas Hulu Curi Kratom Hampir 1 Ton, Bobol Gudang Saat Bos Lebaran ke Pontianak 22/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026
8f82d752-c91b-4f04-a8d3-87d879e9cd73
  • Lokal
  • News

Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah

Editor PI 22/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.