Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT Dugaan Pemerasan Proyek Pemerintah
  • Nasional

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT Dugaan Pemerasan Proyek Pemerintah

Tyo 06/11/2025
KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT Dugaan Pemerasan Proyek Pemerintah

Foto: KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 3 November 2025. Penangkapan Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya terkait dugaan pemerasan dan pungutan liar proyek pembangunan jalan dan jembatan di Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai senilai sekitar Rp 1,6 miliar dalam berbagai bentuk pecahan rupiah, dolar AS, dan poundsterling. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan uang tersebut diduga merupakan hasil setoran wajib dari proyek-proyek Pemprov Riau yang menjadi bagian dari mekanisme pemerasan terstruktur di lingkungan Dinas PUPR Riau. “Ini terkait dengan penahanan anggaran di Dinas PUPR, di mana terdapat semacam jatah preman yang ditetapkan untuk kepala daerah,” ungkap Budi, dilansir oleh Kompas.com.

Abdul Wahid merupakan Gubernur Riau periode 2024-2029 dan menjadi gubernur keempat di Riau yang terjerat kasus korupsi. Pendahulunya seperti Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun juga pernah ditangkap KPK. Penangkapan Abdul Wahid menambah daftar kelam praktik pemberantasan korupsi di Provinsi Riau.

Dalam operasi tersebut, selain Abdul Wahid, KPK juga menangkap pejabat penting di lingkungan Pemprov Riau, termasuk Kepala dan Sekretaris Dinas PUPR dan staf ahli gubernur. Dari total sepuluh orang yang diamankan, beberapa sudah diidentifikasi seperti Arief Setiawan Kepala Dinas PUPR, Ferry Yunanda Sekretaris Dinas, serta beberapa pihak swasta yang memiliki kedekatan dengan Gubernur Abdul Wahid.

KPK sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang ditangkap. Dalam waktu 1×24 jam setelah OTT, KPK akan menentukan status hukum mereka, apakah akan dinaikkan ke tingkat tersangka atau tidak. Pengumuman lengkap terkait tersangka dan konstruksi kasus direncanakan akan disampaikan KPK dalam konferensi pers terpisah.

Penangkapan ini menjadi sorotan masyarakat dan pengamat antikorupsi karena mencerminkan betapa rapuhnya tata kelola pemerintahan di Riau, yang seharusnya menjadi pelindung dan pelayan masyarakat. Praktik pemerasan di sektor pembangunan daerah merugikan keuangan negara dan memperlambat kemajuan daerah itu sendiri.

Masyarakat dan pemerintah provinsi diharapkan memberikan perhatian dan memperbaiki sistem pengawasan sehingga kasus serupa tidak terulang. KPK juga mengimbau agar pemerintah daerah melakukan evaluasi dan perbaikan guna mencegah praktek buruk tersebut di masa depan.​

Tags: Gubernur Riau Korupsi KPK KPK tangkap Gubernur Riau Riau

Continue Reading

Previous: Putra mahkota Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat ambil Sumpah di Hadapan Jasad Ayahanda, Melanjutkan Takhta Keraton Surakarta
Next: Zohran Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York, Janji Perubahan untuk Semua Warga

Related Stories

IMG_5007
  • Lokal
  • Nasional
  • News

SMAN 1 Pontianak Tolak LCC 4 Pilar MPR Digelar Ulang, Hormati Hasil dan Dukung SMAN 1 Sambas ke Nasional

Editor PI 15/05/2026
Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily memberikan penjelasan kepada wartawan di Magelang, Minggu (19/4/2026). ANTARA/Heru Suyitno
  • Nasional

Lemhannas Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah Lewat Retret Ketua DPRD

Editor PI 19/04/2026
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (tengah)
  • Nasional

Jusuf Kalla Minta Maaf Telat Klarifikasi, Tegaskan Ceramah UGM Soal Perdamaian

Editor PI 18/04/2026

Berita Terbaru

  • SPMB 2026, Disdikbud Kalbar Soroti Penumpukan Pendaftar di SMA Kota Pontianak 02/06/2026
  • Disdikbud Kalbar Siapkan Akun Demo SPMB, Orang Tua Bisa Simulasi Daftar Sekolah 02/06/2026
  • Pemkot Genjot Program Pembangunan di Tengah Tekanan Ekonomi 02/06/2026
  • Touring Bareng Ratusan Scooterist, Krisantus: Solidaritas Komunitas Vespa Layak Dicontoh 01/06/2026
  • Hari Lahir Pancasila, Edi Ingatkan Pentingnya Menjaga Harmoni di Kota Multietnis 01/06/2026
  • Razia Layangan, Satpol PP Amankan 16 Layangan dan Perlengkapannya 01/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

E945A4D2-B2B1-462C-AB83-4AC9A6647680
  • Lokal
  • News

SPMB 2026, Disdikbud Kalbar Soroti Penumpukan Pendaftar di SMA Kota Pontianak

Editor PI 02/06/2026
E945A4D2-B2B1-462C-AB83-4AC9A6647680
  • Lokal
  • News

Disdikbud Kalbar Siapkan Akun Demo SPMB, Orang Tua Bisa Simulasi Daftar Sekolah

Editor PI 02/06/2026
92676e7b-4431-48b4-9be6-fff7f9c18355
  • Lokal
  • News

Pemkot Genjot Program Pembangunan di Tengah Tekanan Ekonomi

Editor PI 02/06/2026
fea73988-3c80-4ee6-a36c-83fa334785dd
  • Lokal
  • News

Touring Bareng Ratusan Scooterist, Krisantus: Solidaritas Komunitas Vespa Layak Dicontoh

Editor PI 01/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.