Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • 173 Burung Dilindungi di Kalbar Nyaris Diselundupkan ke Semarang
  • Lokal
  • News

173 Burung Dilindungi di Kalbar Nyaris Diselundupkan ke Semarang

Editor PI 17/06/2025
b6043bd7-5a13-4c32-8f27-48df313e1442

PIFA, Lokal – Upaya penyelundupan 173 ekor burung, termasuk jenis yang dilindungi, berhasil digagalkan oleh petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat. Penangkapan dilakukan di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kepala BKHIT Kalbar, Amdali Adhitama mengatakan bahwa penggagagalan tersebut dilakukan saat pengawasan rutin terhadap kapal KM Dharma yang hendak berangkat menuju Semarang.

“Dalam pengawasan tersebut, kami menemukan total 173 ekor burung tak bertuan yang hendak dikirim tanpa dokumen karantina dan izin yang sah,” ujar Amdali.

Adapun rinciannya burung yang diamanka yaitu Burung Kacer sebanyak 88 ekor, Burung Colibri (jenis dilindungi) 67 ekor, Burung Murai 10 ekor, dan Cucak Hijau (jenis dilindungi) 8 ekor.

Burung-burung tersebut diduga dimasukkan ke kapal secara diam-diam menjelang keberangkatan, dan disembunyikan di salah satu ruangan kapal dengan terpal sebagai penutup.

“Berkat insting dan kejelian petugas kami, burung-burung tersebut berhasil diamankan sebelum kapal berangkat. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kelestarian dan ekosistem satwa liar,” ujar Amdali.

Amdali menjelaskan kasus ini melanggar ketentuan Pasal 88 jo Pasal 35 huruf (a) dan (c) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Dalam aturan tersebut, setiap individu yang mengangkut media pembawa (MP) dari satu area ke area lain wajib melengkapi sertifikat kesehatan, melalui tempat pemasukan dan pengeluaran resmi, serta melapor kepada pejabat karantina.

“Perdagangan satwa liar ilegal bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga ancaman nyata terhadap ekosistem. Ketika burung-burung ini hilang dari habitatnya, kita kehilangan bagian penting dari keseimbangan alam,” tambah Amdali.

Saat ini, seluruh burung telah diamankan untuk proses karantina dan selanjutnya diserahkan kepada pihak BKSDA Kalimantan Barat guna penanganan lebih lanjut.

Tags: Balai Karantina Hewan Burung dan Tumbuhan Kalbar Hewan dilindungi Ikan Kalbar Semarang

Continue Reading

Previous: Remaja di Pontianak yang Tak Jera Langgar Jam Malam dan Terindikasi Kriminal Akan Dibina di Lembaga Keagamaan
Next: Satpol PP Pontianak Tindak Tegas Pemain Layangan Didenda Rp 500 Ribu

Related Stories

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026

Berita Terbaru

  • Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti 22/04/2026
  • Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor 22/04/2026
  • Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan 22/04/2026
  • Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah 22/04/2026
  • WN China Liu Xiaodang Dituntut 3 Tahun Penjara, Kasus Tambang Emas Ilegal di Ketapang 22/04/2026
  • Mantan Karyawan di Kapuas Hulu Curi Kratom Hampir 1 Ton, Bobol Gudang Saat Bos Lebaran ke Pontianak 22/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026
8f82d752-c91b-4f04-a8d3-87d879e9cd73
  • Lokal
  • News

Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah

Editor PI 22/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.