Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • 173 Burung Dilindungi di Kalbar Nyaris Diselundupkan ke Semarang
  • Lokal
  • News

173 Burung Dilindungi di Kalbar Nyaris Diselundupkan ke Semarang

Editor PI 17/06/2025
b6043bd7-5a13-4c32-8f27-48df313e1442

PIFA, Lokal – Upaya penyelundupan 173 ekor burung, termasuk jenis yang dilindungi, berhasil digagalkan oleh petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat. Penangkapan dilakukan di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kepala BKHIT Kalbar, Amdali Adhitama mengatakan bahwa penggagagalan tersebut dilakukan saat pengawasan rutin terhadap kapal KM Dharma yang hendak berangkat menuju Semarang.

“Dalam pengawasan tersebut, kami menemukan total 173 ekor burung tak bertuan yang hendak dikirim tanpa dokumen karantina dan izin yang sah,” ujar Amdali.

Adapun rinciannya burung yang diamanka yaitu Burung Kacer sebanyak 88 ekor, Burung Colibri (jenis dilindungi) 67 ekor, Burung Murai 10 ekor, dan Cucak Hijau (jenis dilindungi) 8 ekor.

Burung-burung tersebut diduga dimasukkan ke kapal secara diam-diam menjelang keberangkatan, dan disembunyikan di salah satu ruangan kapal dengan terpal sebagai penutup.

“Berkat insting dan kejelian petugas kami, burung-burung tersebut berhasil diamankan sebelum kapal berangkat. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kelestarian dan ekosistem satwa liar,” ujar Amdali.

Amdali menjelaskan kasus ini melanggar ketentuan Pasal 88 jo Pasal 35 huruf (a) dan (c) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Dalam aturan tersebut, setiap individu yang mengangkut media pembawa (MP) dari satu area ke area lain wajib melengkapi sertifikat kesehatan, melalui tempat pemasukan dan pengeluaran resmi, serta melapor kepada pejabat karantina.

“Perdagangan satwa liar ilegal bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga ancaman nyata terhadap ekosistem. Ketika burung-burung ini hilang dari habitatnya, kita kehilangan bagian penting dari keseimbangan alam,” tambah Amdali.

Saat ini, seluruh burung telah diamankan untuk proses karantina dan selanjutnya diserahkan kepada pihak BKSDA Kalimantan Barat guna penanganan lebih lanjut.

Tags: Balai Karantina Hewan Burung dan Tumbuhan Kalbar Hewan dilindungi Ikan Kalbar Semarang

Continue Reading

Previous: Remaja di Pontianak yang Tak Jera Langgar Jam Malam dan Terindikasi Kriminal Akan Dibina di Lembaga Keagamaan
Next: Satpol PP Pontianak Tindak Tegas Pemain Layangan Didenda Rp 500 Ribu

Related Stories

IMG_6716
  • Lokal
  • News

BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Ria Norsan Pastikan Layanan ke Masyarakat Tak Berkurang

Editor PI 12/06/2026
IMG_7662
  • Lokal
  • News

Ini Alasan Warga Kalbar Masih Pilih Berobat ke Malaysia Dibanding RS Daerah

Editor PI 12/06/2026
a5c66829-3dd5-4496-8a77-d996ee31fd11
  • Lokal
  • News

Rumah Warga Pontianak Timur yang Miring Dirobohkan, Pemkot Siapkan Program Bedah Rumah

Editor PI 12/06/2026

Berita Terbaru

  • BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Ria Norsan Pastikan Layanan ke Masyarakat Tak Berkurang 12/06/2026
  • Ini Alasan Warga Kalbar Masih Pilih Berobat ke Malaysia Dibanding RS Daerah 12/06/2026
  • Rumah Warga Pontianak Timur yang Miring Dirobohkan, Pemkot Siapkan Program Bedah Rumah 12/06/2026
  • Edukasi Pupuk Hayati, UNTAN Dukung Program Adiwiyata di SDIT Darul Ihsan Pontianak 12/06/2026
  • Bupati Sujiwo Dukung Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H yang Akan Digelar Majelis Al-Muwasholah 12/06/2026
  • Renovasi Pendopo Gubernur Kalbar dari Tahun 2025-2026 Capai Rp10,26 Miliar, Ini Penjelasan Ria Norsan 11/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_6716
  • Lokal
  • News

BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Ria Norsan Pastikan Layanan ke Masyarakat Tak Berkurang

Editor PI 12/06/2026
IMG_7662
  • Lokal
  • News

Ini Alasan Warga Kalbar Masih Pilih Berobat ke Malaysia Dibanding RS Daerah

Editor PI 12/06/2026
a5c66829-3dd5-4496-8a77-d996ee31fd11
  • Lokal
  • News

Rumah Warga Pontianak Timur yang Miring Dirobohkan, Pemkot Siapkan Program Bedah Rumah

Editor PI 12/06/2026
IMG_7659
  • Lokal
  • News

Edukasi Pupuk Hayati, UNTAN Dukung Program Adiwiyata di SDIT Darul Ihsan Pontianak

Editor PI 12/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.