Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Satpol PP Pontianak Tindak Tegas Pemain Layangan Didenda Rp 500 Ribu
  • Lokal
  • News

Satpol PP Pontianak Tindak Tegas Pemain Layangan Didenda Rp 500 Ribu

Editor PI 17/06/2025
161e8ee7-e0be-410e-b7c0-580f95ee22e4

PIFA, Lokal – Seorang warga yang tengah bermain layangan di kawasan Jalan Karet, Komplek Lavista, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, diamankan Sat Pol PP dalam razia layangan yang digelar tim penertiban, Minggu (15/6/2025) sore. Sesuai peraturan yang berlaku warga tersebut dikenakan sanksi membayar denda sebesar Rp500 ribu.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiantoro, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan KTP milik pelanggar yang diketahui bukan penduduk Kota Pontianak. Meski demikian, tindakan hukum tetap diberlakukan.

“Kami data dan amankan KTP bersangkutan, kemudian dia diminta untuk ke Kantor Satpol PP menyelesaikan proses penjatuhan sanksi berupa denda sebesar Rp500 ribu. Denda tersebut langsung disetor ke kas daerah,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/6/2025).

Sudiantoro menegaskan, razia ini merupakan respons atas banyaknya aduan masyarakat yang merasa resah akibat aktivitas bermain layangan yang menggunakan tali gelasan dan kawat. Jenis tali ini dinilai berbahaya karena berpotensi menimbulkan luka serius, bahkan kematian.

“Kami telah menerima banyak laporan dari warga, dan fakta di lapangan membuktikan bahwa permainan ini tidak lagi sekadar hiburan. Sudah banyak korban berjatuhan akibat terluka oleh tali layangan, bahkan sampai ada yang meninggal dunia,” tegasnya.

Langkah tegas Satpol PP Kota Pontianak dalam menertibkan permainan layangan yang membahayakan, mendapat dukungan dari masyarakat. Banyak warga menilai, tindakan penertiban yang disertai pemberian sanksi sudah tepat, mengingat potensi bahaya dari layangan, terutama yang menggunakan tali gelasan atau kawat.

“Saya sangat setuju dengan tindakan Satpol PP. Sudah banyak kejadian orang terluka, bahkan jatuh dari motor karena tali layangan,” ujar Abdul Rahman (46), warga Kelurahan Sungai Beliung.

Senada dengan itu, Nuraini (37), seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Pontianak Barat, mengaku sering merasa cemas saat dirinya atau anak-anaknya keluar rumah pada sore hari.

“Kami takut kalau tiba-tiba ada tali layangan menyangkut di leher atau tangan anak-anak. Sudah waktunya pemerintah kota bertindak tegas,” katanya.

Warga berharap penertiban ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi menjadi upaya berkelanjutan. Mereka juga meminta agar sosialisasi terus digalakkan, khususnya kepada anak-anak dan remaja, tentang bahaya bermain layangan di lingkungan yang tidak sesuai.

Tags: Kalimantan Barat Layangan Pemkot Pontianak Pontianak Sat pol pp pontianak

Continue Reading

Previous: 173 Burung Dilindungi di Kalbar Nyaris Diselundupkan ke Semarang
Next: Kemendikbudristek Luncurkan Program Magang Berdampak 2025 untuk Cetak Mahasiswa Siap Kerja dan Berkontribusi

Related Stories

IMG_4470
  • Lokal
  • News

Ribuan Warga Antusias Ikuti Lomba Mancing di Sungai Jawi Pontianak

Editor PI 11/05/2026
IMG_4519
  • Lokal
  • News

Jawaban Sama Tapi Disalahkan, SMA 1 Pontianak Pertanyakan Penilaian Juri LCC 4 Pilar Kalbar

Editor PI 11/05/2026
IMG_4388
  • Lokal
  • News

Kelenteng Tengah Laut Kubu Raya Masuk Nominasi Destinasi Unik API Award 2026

Editor PI 09/05/2026

Berita Terbaru

  • Ribuan Warga Antusias Ikuti Lomba Mancing di Sungai Jawi Pontianak 11/05/2026
  • Jawaban Sama Tapi Disalahkan, SMA 1 Pontianak Pertanyakan Penilaian Juri LCC 4 Pilar Kalbar 11/05/2026
  • Kelenteng Tengah Laut Kubu Raya Masuk Nominasi Destinasi Unik API Award 2026 09/05/2026
  • RSUD Soedarso Kini Miliki Dokter Spesialis Jantung Anak dan Kelainan Jantung Bawaan 09/05/2026
  • Dukcapil Pontianak Tak Lagi Minta Fotocopy KTP Warga untuk Urus Dokumen 09/05/2026
  • Pendaftaran SPMB SD-SMP Negeri di Pontianak Secara Online, Dibuka Juni 2026 09/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_4470
  • Lokal
  • News

Ribuan Warga Antusias Ikuti Lomba Mancing di Sungai Jawi Pontianak

Editor PI 11/05/2026
IMG_4519
  • Lokal
  • News

Jawaban Sama Tapi Disalahkan, SMA 1 Pontianak Pertanyakan Penilaian Juri LCC 4 Pilar Kalbar

Editor PI 11/05/2026
IMG_4388
  • Lokal
  • News

Kelenteng Tengah Laut Kubu Raya Masuk Nominasi Destinasi Unik API Award 2026

Editor PI 09/05/2026
IMG_4359
  • Lokal
  • News

RSUD Soedarso Kini Miliki Dokter Spesialis Jantung Anak dan Kelainan Jantung Bawaan

Editor PI 09/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.