Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • 3 Residivis Curi Lonceng Sekolah SD Karya Yoseph Seberat 20Kg Berhasil Ditangkap, Dijual untuk Sabu dan Judol
  • Lokal
  • News

3 Residivis Curi Lonceng Sekolah SD Karya Yoseph Seberat 20Kg Berhasil Ditangkap, Dijual untuk Sabu dan Judol

Lyd 22/01/2026
b4b05371-a409-4cc1-bf8d-04b489e40808

PONTIANAK INFORMASI – Unit Lidik Reskrim Polsek Pontianak Kota berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di lingkungan SD Karya Yoseph, Jalan Patimura, Kelurahan Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota.

Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, mengatakan ketiga pelaku diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV yang sempat viral di media sosial.

“Unit Lidik Reskrim Polsek Pontianak Kota telah mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan. Ketiganya merupakan residivis,” ujar AKP Wagitri, Kamis (22/1/2026).

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025, sekitar pukul 23.53 WIB. Para pelaku mengambil satu buah lonceng tembaga seberat sekitar 20 kilogram milik SD Karya Yoseph. Akibat kejadian itu, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.

Adapun ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial SI (33), A (22) dan ANS (32). Berdasarkan data kepolisian, ketiganya tidak memiliki pekerjaan tetap dan tercatat sebagai residivis dalam kasus tindak pidana sebelumnya.

Dalam proses penangkapan, polisi terlebih dahulu mengamankan SI di kawasan Jalan Sutan Muhammad, Pontianak Kota, pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan dua rekannya.

“Berdasarkan pengakuan pelaku pertama, tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya di kawasan Jalan Kom Yos Sudarso, Pontianak Barat,” jelas AKP Wagitri.

Dari keterangan para pelaku, lonceng tembaga hasil curian tersebut dijual kepada pengepul barang bekas di kawasan Jalan Dr Wahidin seharga Rp1.620.000. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu, bermain judi online, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna abu-abu biru yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Pontianak Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan lokasi kejadian lain, pelaku lain yang terlibat, serta barang bukti tambahan.

“Perkembangan lebih lanjut akan kami laporkan,” tutup AKP Wagitri.

Tags: Berita Viral Kasus Pencurian Polresta Pontianak Pontianak Residivis

Continue Reading

Previous: Remaja Putri 18 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api Setelah Lompat dari Peron Stasiun Gondangdia
Next: Buktikan Keterbatasan Fisik Bukan Halangan, Rifki Raih IPK 3,90 di Universitas OSO Pontianak

Related Stories

IMG_5066
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Pastikan pendampingan Bagi Siswa Pelempar Molotov di SMPN 3 Sungai Raya

Lyd 07/02/2026
IMG_5064
  • Lokal
  • News

Menkes Tinjau RSUD TBSI Kubu Raya, Sujiwo Tekankan Peningkatan Kompetensi Dokter

Lyd 07/02/2026
13a58323-5f08-4f63-8890-c547f0159dda
  • Lokal
  • News

Pria di Pontianak Hendak Edarkan Puluhan Juta Uang Palsu, Pelaku Ngaku Beli Upal di Cirebon

Lyd 07/02/2026

Berita Terbaru

  • Prabowo dan Albanese Teken Traktat Keamanan Bersama, Indonesia–Australia Perkuat Kemitraan Strategis di Indo‑Pasifik 07/02/2026
  • Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Diculik Kenalan Ibu dari Medsos, Polisi Ringkus Pelaku dalam 24 Jam 07/02/2026
  • Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Puluhan Warga Terluka dan Ratusan Bangunan Rusak 07/02/2026
  • Warga Keluhkan Bendera Gerindra Bertebaran di Jalanan, Soroti Konsistensi Narasi Keindahan Kota 07/02/2026
  • Pelajar 16 Tahun Bawa Fortuner Dinas Pemkab Tabrak Warung di Mamuju, Dua Warga Luka 07/02/2026
  • Draco Malfoy Jadi “Maskot Tak Resmi” Imlek 2026 di China, Ini Alasannya 07/02/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Prabowo dan Albanese Teken Traktat Keamanan Bersama, Indonesia–Australia Perkuat Kemitraan Strategis di Indo‑Pasifik
  • Nasional

Prabowo dan Albanese Teken Traktat Keamanan Bersama, Indonesia–Australia Perkuat Kemitraan Strategis di Indo‑Pasifik

Tyo 07/02/2026
Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Diculik Kenalan Ibu dari Medsos, Polisi Ringkus Pelaku dalam 24 Jam
  • Nasional

Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Diculik Kenalan Ibu dari Medsos, Polisi Ringkus Pelaku dalam 24 Jam

Tyo 07/02/2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Puluhan Warga Terluka dan Ratusan Bangunan Rusak
  • Nasional

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Puluhan Warga Terluka dan Ratusan Bangunan Rusak

Tyo 07/02/2026
Warga Keluhkan Bendera Gerindra Bertebaran di Jalanan, Soroti Konsistensi Narasi Keindahan Kota
  • Nasional

Warga Keluhkan Bendera Gerindra Bertebaran di Jalanan, Soroti Konsistensi Narasi Keindahan Kota

Tyo 07/02/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.