Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • 5 Komisi DPRD Kalbar, Apa saja Bidang Tugasnya?
  • Lokal
  • News

5 Komisi DPRD Kalbar, Apa saja Bidang Tugasnya?

Editor PI 07/10/2021
Komisi DPRD Kalbar

Foto: Humas DPRD Kalbar

DPRD Kalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Barat (DPRD Kalbar) memiliki 5 Komisi, masing-masing dari komisi tersebut membidangi tugas yang berbeda. Apa saja komisi dan bidang tugas 5 komisi itu?

“Komisi adalah Pengelompokan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah secara fungsional berdasarkan tugas-tugas yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat.” Dikutip dari Peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Dalam Tatib tersebut dijelaskan juga bahwa setiap anggota DPRD, kecuali Pimpinan DPRD wajib menjadi anggota salah satu Komisi. Jumlah keanggotaan setiap Komisi ditetapkan dengan mempertimbangkan perimbangan jumlah anggota tiap-tiap fraksi dan pemerataan jumlah anggota antar Komisi.

Komisi-Komisi dalam DPRD terdiri dari:

a. Komisi I, Bidang Pemerintahan dan Hukum

b. Komisi II, Bidang Perekonomian

c. Komisi III, Bidang Keuangan

d. Komisi IV, Bidang Pembangunan

e. Komisi V, Bidang Kesejahteraan Rakyat

Adapun pembidangan tugas dari masing-masing Komisi di antaranya:

a. Komisi I, Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM mengemban tugas bidang:

  • Sekretariat Daerah
  • Pemerintahan
  • Kepegawaian
  • Perencanaan Pembangunan
  • Komunikasi dan informatika
  • Sekretariat DPRD
  • Satuan Polisi pamong praja
  • Pengembangan Sumber daya Manusia
  • Badan penghubung
  • Pertahanan dan Keamanan
  • Pertanahan
  • Media/Pers
  • Hukum dan HAM
  • Keimigrasian
  • Perizinan
  • Kesatuan Bangsa dan Politik
  • Organisasi Masyarakat
  • Hubungan Internasional dan Perbatasan
  • Badan Pengawas Pemilu
  • Komisi Pemilihan Umum
  • Pengelola Perbatasan Daerah.

b. Komisi II, Bidang Perekonomian:

  • Kelautan dan Perikanan
  • Koperasi, usaha kecil dan menengah
  • Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura
  • PerkebunanPerindustrian dan Perdagangan
  • Peternakan dan kesehatan Hewan
  • Ketahanan Pangan
  • KepelabuhanKepabeaan
  • Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

c. Komisi III, Bidang Keuangan:

  • Inspektorat
  • Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu
  • Badan Keuangan dan Aset Daerah
  • Pendapatan Daerah
  • Perbankan
  • BUMD
  • Instansi Vertikal bidang Keuangan dan Pajak.

d. Komisi IV, Bidang Pembangunan:

  • Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
  • Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya
  • Perhubungan
  • Energi dan Sumber Daya Mineral
  • Penelitian dan Pengembangan.

e. Komisi V, Bidang Kesejahteraan Rakyat:

  • Agama
  • Pendidikan dan Kebudayaan
  • Pendidikan Tinggi
  • Kesehatan
  • Sosial
  • Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  • Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  • Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
  • Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  • Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata
  • Perpustakaan dan Kearsipan
  • Penanggulangan Bencana.

Dalam menjalankan tugas di bidangnya komisi bermitra dengan badan perencanaan pembangunan secara mikro. Kemudian, Komisi dapat melakukan rapat kerja dengan perangkat daerah selain mitra kerja Komisi setelah memberitahukan secara tertulis kepada Pimpinan DPRD untuk melengkapi data dan informasi yang dibutuhkan sesuai dengan kinerja Komisi terkait.

Tags: DPRD Kalbar

Continue Reading

Previous: 10 Kali Raih WTP, Pemkot Pontianak Dapat Penghargaan dari Menteri Keuangan
Next: Julukan Kota Pontianak?

Related Stories

IMG_6716
  • Lokal
  • News

Harga TBS Sawit Terjun Bebas, Ria Norsan Janji Upayakan Kembali Normal

Editor PI 03/06/2026
IMG_6706
  • Lokal
  • News

PKN II Nasional Digelar di Kalbar, Norsan: Momentum Kenalkan Potensi Daerah

Editor PI 03/06/2026
IMG_6709
  • Lokal
  • News

Kalbar Bersiap Jadi Tuan Rumah PKN II Nasional 2026, BPSDM Matangkan Persiapan

Editor PI 03/06/2026

Berita Terbaru

  • Harga TBS Sawit Terjun Bebas, Ria Norsan Janji Upayakan Kembali Normal 03/06/2026
  • PKN II Nasional Digelar di Kalbar, Norsan: Momentum Kenalkan Potensi Daerah 03/06/2026
  • Kalbar Bersiap Jadi Tuan Rumah PKN II Nasional 2026, BPSDM Matangkan Persiapan 03/06/2026
  • Ria Norsan Buka Orientasi 1.419 PPPK Kalbar, Minta ASN Adaptif dan Profesional 03/06/2026
  • Pencurian Makin Marak di Pontianak, Edi Kamtono Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan 03/06/2026
  • Pemkot Minta Kewenangan Pengawasan Ketenagakerjaan Dikembalikan ke Daerah 03/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_6716
  • Lokal
  • News

Harga TBS Sawit Terjun Bebas, Ria Norsan Janji Upayakan Kembali Normal

Editor PI 03/06/2026
IMG_6706
  • Lokal
  • News

PKN II Nasional Digelar di Kalbar, Norsan: Momentum Kenalkan Potensi Daerah

Editor PI 03/06/2026
IMG_6709
  • Lokal
  • News

Kalbar Bersiap Jadi Tuan Rumah PKN II Nasional 2026, BPSDM Matangkan Persiapan

Editor PI 03/06/2026
e7589bd6-722e-4336-ae79-813d76bc5f35
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Buka Orientasi 1.419 PPPK Kalbar, Minta ASN Adaptif dan Profesional

Editor PI 03/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.