Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • 625 Burung Akan Diselundupkan Lewat Kapal Sapi, Termasuk Beo Kalimantan dan Cucak Ijo
  • Lokal
  • News

625 Burung Akan Diselundupkan Lewat Kapal Sapi, Termasuk Beo Kalimantan dan Cucak Ijo

Lyd 25/07/2025
03689f04-e1ef-482f-b274-bb08a25f1061

PIFA, Lokal – Penyeludupan 625 ekor burung termasuk jenis yang dilindungi yang rencananya akan dikirim ke Surabaya, berhasil digagalkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Polsek Pontianak Utara, di Pelabuhan Rakyat Dempo, Kecamatan Pontianak Utara, Rabu malam (23/7/25).

Tim gabungan yang terdiri dari petugas BKSDA Kalbar dan Polsek Pontianak Utara mendapati satu unit kapal kayu pengangkut sapi yang mencurigakan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut terbukti membawa ratusan ekor burung tanpa dokumen resmi, termasuk jenis yang dilindungi yang rencananya akan dikirim ke Surabaya.

Berdasarkan hasil identifikasi, dari 625 ekor, terdiri dari 607 ekor dalam kondisi hidup dan 18 ekor dalam kondisi mati. Di antara burung yang disita, beberapa termasuk dalam kategori satwa dilindungi berdasarkan Permen LHK NOMOR P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi, seperti Beo Kalimantan (Tiong Emas) 2 (dua) ekor dan Cica Daun Besar (Cucak Ijo) sebanyak 50 ekor.

Sementara sisanya merupakan jenis burung yang tidak termasuk dalam daftar satwa dilindungi, seperti Kolibri Ninja, Madu Sriganti, Kucica Kampung dan jenis lainnya.

Dua orang yang berada di atas kapal, yaitu kapten dan anak buah kapal (ABK), telah diamankan di Polsek Pontianak Utara da selanjutnya dilimpahkan ke Polesta Pontianak untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa burung, kandang, serta kardus plastik dan karton juga telah diamankan.

Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, menyampaikan apresiasi atas kerja sama tim BKSDA Kalbar dan kepolisian dalam upaya pemberantasan perdagangan satwa liar.

“Kasus ini menjadi peringatan bahwa perdagangan ilegal satwa masih marak di Kalbar dan perlu penanganan serius. Kami akan terus memperkuat patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan serta menindak pelaku perdagangan satwa liar,” tegasnya.

Balai KSDA Kalimantan Barat mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan satwa liar, terutama yang termasuk dalam kategori dilindungi oleh undang-undang.

“Perdagangan ilegal satwa tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia khususnya di Kalimantan Barat,”tegasnya.

Saat ini satwa yang diamankan oleh Polresta Pontianak Utara kemudian diserahkan ke Balai KSDA Kalimantan Barat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan akan dikirim ke Pusat Penyelamatan Burung Berkicau “Wak Gatak” untuk perawatan lanjutan sebelum dilepasliarkan ke habitat alaminya.

Tags: BKSDA Kalbar Kalimantan Barat Penyeludupan Burung Satwa Dilindungi Satwa Liar

Continue Reading

Previous: Pemkab Kubu Raya Selenggarakan Operasi Pasar Murah untuk Bantu Warga
Next: Tidak Tercatat Database BKN, Ratusan Honorer R4 Kalbar Desak Pemprov Usulkan ke Kemenpan RB

Related Stories

IMG_3375
  • Lokal
  • News

Jawab Aspirasi Warga, Pemkab Kubu Raya Bangun IPA dan Jaringan Air Bersih di Sungai Kakap

Lyd 17/01/2026
90451b72-c753-48e8-b8e9-565d7bc936ae
  • Lokal
  • News

Angkutan Massal BTS Berbasis Teknologi Segera Hadir di Kota Pontianak

Lyd 17/01/2026
IMG_3363
  • Lokal
  • News

WN China Penyerang TNI di Ketapang Masuk Proses Hukum, Polda Kalbar Surati Kedubes

Lyd 17/01/2026

Berita Terbaru

  • Trump Ngotot Caplok Greenland: Ancaman Serius bagi Stabilitas Dunia 17/01/2026
  • Juara Ganda Putri Hobart International 2026: Janice Tjen Cetak Sejarah Baru untuk Indonesia 17/01/2026
  • Jawab Aspirasi Warga, Pemkab Kubu Raya Bangun IPA dan Jaringan Air Bersih di Sungai Kakap 17/01/2026
  • Angkutan Massal BTS Berbasis Teknologi Segera Hadir di Kota Pontianak 17/01/2026
  • WN China Penyerang TNI di Ketapang Masuk Proses Hukum, Polda Kalbar Surati Kedubes 17/01/2026
  • Polisi Gerebek Tempat Penampungan TKI Ilegal di Desa Kapur, 20 Orang Diamankan 17/01/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Trump Ngotot Caplok Greenland: Ancaman Serius bagi Stabilitas Dunia
  • Internasional

Trump Ngotot Caplok Greenland: Ancaman Serius bagi Stabilitas Dunia

Tyo 17/01/2026
Juara Ganda Putri Hobart International 2026: Janice Tjen Cetak Sejarah Baru untuk Indonesia
  • Sports

Juara Ganda Putri Hobart International 2026: Janice Tjen Cetak Sejarah Baru untuk Indonesia

Tyo 17/01/2026
IMG_3375
  • Lokal
  • News

Jawab Aspirasi Warga, Pemkab Kubu Raya Bangun IPA dan Jaringan Air Bersih di Sungai Kakap

Lyd 17/01/2026
90451b72-c753-48e8-b8e9-565d7bc936ae
  • Lokal
  • News

Angkutan Massal BTS Berbasis Teknologi Segera Hadir di Kota Pontianak

Lyd 17/01/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.