Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Tanjungpura (BEM Untan) bersama beberapa BEM Fakultas yang tergabung dalam Aliansi BEM Se-Untan gelar Aksi Pembatasan Demokrasi Berskala Besar. Berlangsung di Tugu Digulis Untan, aksi tersebut dikawal langsung oleh aparat Kepolisian, Jumat (2/7/2021).
Koordinator Aksi Garchia Nirwana melaporkan, Aksi hari ini merupakan satu diantara upaya mahasiswa sebagai perwakilan rakyat untuk mengawal proses demokrasi dan permasalahan-permasalahan yang ada di Indonesia saat ini. Seperti masalah kebebasan berekspresi dan berdemokrasi, masalah penegakan hukum dan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta masalah represifitas aparat keamanan.
Lebih lanjutnya Menteri Kajian Strategis dan Advokasi BEM Untan itu mengatakan, aksi hari ini juga bagian dari keresahan mahasiswa terhadap berbagai permasalahan yang ada di Indonesia. Dia menegaskan bahwa mahasiswa harus tetap konsisten untuk mengawal permasalahan yang ada.
“Kita harus kawal terus masalah-masalah ini, kalau bisa kita lihat juga bagaimana respon Pemerintah terhadap aksi kita itu seperti apa“ tegasnya.
Tak lupa, ia juga mengingatkan mahasiswa selaku penyambung lidah rakyat untuk terus aktif menanggapi kebijakan-kebijakan pemerintah yang dirasa kurang tepat.
“Kita selaku mahasiswa harus aktif menanggapi kebijakan-kebijakan Pemerintah Indonesia yang kurang tepat saat ini. Kami berharap, semoga Aksi kita hari ini bisa diperhatikan oleh Pemerintah Indonesia,” tutupnya.
Dalam kesempatan itu, peserta Aksi juga menyampaikan ucapan terima kasih pada aparat kepolisian yang bersedia mengawal dan mengamankan agenda aksi mereka. Peserta juga ikut menyampaikan doa dan ucapan HUT Bhayangkara yang ke-75.
“Hari ini kawan-kawan, kita dijaga oleh aparat. Terima kasih kepada aparat, terima kasih. Selamat Hari Raya Bhayangkara yang ke-75,” pungkas salah satu Orator Aksi.
Kemudian, Kepala Bagian (Kabag) Operasi Polresta Pontianak Sutrisno ikut menanggapi agenda aksi. Mewakili pihak keamanan, Dia menuturkan bahwa tidak masalah dengan agenda Aksi dari mahasiswa Untan hari ini (2/7). Sebelum Aksi dimulai, mereka sudah berkoodinasi dengan perwakilan mahasiswa untuk bersama-sama disiplin dengan protokol kesehatan COVID-19 dan membubarkan diri bila tuntutan yang diajukan sudah tersampaikan.
“Kami sudah membicarakannya baik-baik agar segera membubarkan aksi bila tuntutannya sudah tersampaikan,” ucapnya.
“Seharusnya kita mentaati prokes bersama, apalagi kan kita tahu juga COVID-19 sangat meningkat di Pontianak. Kita harapkan adik-adik mahasiswa juga mengerti dengan kondisi saat ini karena kita sudah masuk zona merah,” tambah Sutrisno.
Di akhir Aksi, disampaikan tuntutan hasil konsolidasi mahasiswa. Salah satu tuntutannya adalah menuntut KPK agar segera menyelesaikan permasalahan korupsi seperti kasus bansos, BLBI, benih lobster, suap dirjen pajak dsb. Tuntutan lengkapnya silahkan baca di Daftar Tuntutan BEM Se-Untan dalam Aksi Pembatasan Demokrasi Berskala Besar.