PONTIANAK INFORMASI – Seorang pria berinisial D (21) diamankan Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan, setelah merampas handphone milik seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Pontianak dengan celurit. Kejadian itu terjadi pada Minggu (09/11/25).
Pelaku berhasil ditangkap Tim Macan Selatan hanpir tiga minggu pasca kejadian, di salah satu Kafe pada Jumat malam (28/11/2025).
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatuh Nurhasanah membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan saat kejadian, korban sedang duduk di area lapangan hijau Jl. A. Yani dekat Politeknik Negeri Pontianak.
Secara tiba-tiba, pelaku datang dari arah belakang dan langsung mengalungkan senjata tajam jenis celurit ke leher korban. Ujung celurit bahkan sempat dimasukkan ke mulut korban hingga menyebabkan luka pada bibir dan jari tengah tangan kanannya.
“Setelah mengancam dan melukai korban, pelaku merampas satu unit ponsel Samsung A15 5G warna biru. lalu melarikan diri,” ujar AKP Inayatuh Nurhasanah.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta
“Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Polsek Pontianak Selatan memastikan proses hukum akan berjalan hingga selesai,” pungkasnya.
