Berita Nasional, PONTIANAK INFORMASI – Mantan bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, Mardani Maming membantah kabur dari kejaran pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kader PDIP itub mengatakan dirinya tak tampak bukan karena menghilang, tapi berziarah ke makam Wali Songo.
“Beberapa hari saya tidak ada bukan saya hilang, tapi saya pergi ziarah, ziarah wali songo,” kata Maming di Gedung Merah Putih KPK saat menyerahkan diri pada Kamis (28/7/2022), dikutip dari CNNIndonesia.com
Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2019–2022 itu mengaku telah mengirim surat ke KPK pada Senin (25/7) lalu, bahwa dirinya akan memenuhi panggilan dan datang pada 28 Juli usai sidang gugatan praperadilan yang diajukannya diputus pengadilan.
“Hari Selasa saya dinyatakan DPO dan lawyer saya hari Senin menelepon penyidik KPK menyampaikan bahwa akan hadir saya tanggal 28,” tambahnya.
Sesuai dengan isi surat dan janjinya, Mardani pun datang langsung ke KPK pada 28 Juli kemarin. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penerbitan izin usaha pertambangan (IUP), setelah mengikuti segala proses hukum.
Mardani akan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.
Sebelumnya, pada Selasa (25/7) KPK resmi memasukkan Bendum PBNU itu ke daftar pencarian orang (DPO). KPK juga telah mengirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan Mardani yang dinilat tak kooperatif karena sudah dua kali mangkir da
“Hari ini (26/7) KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO). Paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (25/7/2022), dikutip dari detiknews. (yd)