Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Bebas Bersyarat, Habib Rizieq Sampaikan Pesan: Terus Gaungkan Revolusi Akhlak!
  • Nasional
  • News

Bebas Bersyarat, Habib Rizieq Sampaikan Pesan: Terus Gaungkan Revolusi Akhlak!

Editor PI 20/07/2022
rizieq-shihab-dituntut-enam-tahun-penjara_169

Habib Rizieq bebas bersyarat hari ini, Rabu (20/7/2022) Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Berita Nasional, PONTIANAK INFORMASI – Mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyampaikan pesan setelah bebas bersyarat dari jeruji besi hari ini, Rabu (20/7/2022) pagi. Kepada para pengikutnya, Rizieq berpesan agar mereka meminta terus menggaungkan revolusi akhlak.

Pesan Rizieq itu disampaikan oleh Sekretaris Dewan Syuro PA 212 Slamet Maarif yang berkunjung ke kediaman Rizieq pagi tadi.

“Pesan singkatnya kepada kita semua untuk terus menggaungkan revolusi akhlak secara berakhlak, untuk menyelamatkan bangsa dan negara. Insyaallah beliau tetap istiqomah di jalur dakwah,” kata Slamet, mengutip CNNIndonesia.com (20/7).

Slamet menyebut, kini Rizieq dalam kondisi yang sehat setelah bebas. Dia menambahkan Mantan Imam Besar FPI itu akan menghabiskan waktu berkumpul dengan keluarga pada hari ini.

“Beliau statusnya tahanan kota berkumpul bersama kita semua dan keluarganya. Alhamdulillah beliau sehat walafiat,” tambah Slamet.

Sebelumnya, kabar Rizieq yang dinyatakan bebas bersyarat disampaikan oleh Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti.

“Yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022. Tanggal ditahan 12 Desember 2020. Ekspirasi akhir 10 Juni 2023, habis masa percobaan 10 Juni 2024,” kata Rika Aprianti dalam keterangannya, Rabu (20/7/2022), demikian dikutip dari merdeka.com.taboola mid article

Rika menjelaskan bahwa Eks Pemimpin FPI itu telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022.

“Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 117),” jelasnya.

Tags: Nasional

Continue Reading

Previous: Pemprov Kalbar Canangkan Pembangunan Zona Intergritas
Next: Wali Kota Lantik 53 Pejabat Fungsional Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak

Related Stories

83464a61-29a0-476e-8c61-b64fb74c1d32
  • News

Ratusan Warga Meriahkan Lomba Rakyat Demokrat Kalbar, Semangat Kemerdekaan Tak Surut oleh Kabut Asap

Editor PI 23/08/2026
Screenshot
  • News

Tak Sekadar Kirim Bantuan, Karang Taruna Kubu Raya Ikut Padamkan Api

Editor PI 23/08/2026
c6fa4d79-276e-4a40-98c7-ee2fe749c77f
  • News

Pemprov Kalbar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Sungai Duri

Editor PI 23/08/2026

Berita Terbaru

  • Ratusan Warga Meriahkan Lomba Rakyat Demokrat Kalbar, Semangat Kemerdekaan Tak Surut oleh Kabut Asap 23/08/2026
  • Tak Sekadar Kirim Bantuan, Karang Taruna Kubu Raya Ikut Padamkan Api 23/08/2026
  • Pemprov Kalbar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Sungai Duri 23/08/2026
  • Presiden Prabowo Tinjau Lahan Terbakar di Kubu Raya, Ria Norsan: Dukungan Pusat Percepat Penanganan Karhutla 23/08/2026
  • BMKG Ungkap OMC Tak Bisa Dilakukan di Semua Wilayah Kalbar 23/08/2026
  • BPBD Pontianak Siaga Cegah Karhutla Meluas ke Wilayah Kota Pontianak 23/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

83464a61-29a0-476e-8c61-b64fb74c1d32
  • News

Ratusan Warga Meriahkan Lomba Rakyat Demokrat Kalbar, Semangat Kemerdekaan Tak Surut oleh Kabut Asap

Editor PI 23/08/2026
Screenshot
  • News

Tak Sekadar Kirim Bantuan, Karang Taruna Kubu Raya Ikut Padamkan Api

Editor PI 23/08/2026
c6fa4d79-276e-4a40-98c7-ee2fe749c77f
  • News

Pemprov Kalbar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Sungai Duri

Editor PI 23/08/2026
a0deaa92-6225-4404-8d40-c5365ff268ec
  • News

Presiden Prabowo Tinjau Lahan Terbakar di Kubu Raya, Ria Norsan: Dukungan Pusat Percepat Penanganan Karhutla

Editor PI 23/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.