Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Berantas Perdagangan Orang, Pemprov Kalbar Bentuk Gugus Tugas PP TPPO
  • Lokal
  • News

Berantas Perdagangan Orang, Pemprov Kalbar Bentuk Gugus Tugas PP TPPO

Lyd 26/11/2025
IMG_8311

PONTIANAK INFORMASI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi, membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PP TPPO).

Pembentukan tersebut berlangsung dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan TPPO yang digelar di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (26/11/2025), sekaligus disertai pembacaan Deklarasi dan Komitmen Bersama Penanganan TPPO Tahun 2025.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan diwakili oleh Staf Bidang Ahli dan Politik Pemprov Kalbar, Natalia Karyawati, menegaskan pemerintah berkomitmen untuk memberantas TPPO.

“Komitmen itu telah tertuang dalam misi ke-8 Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, yakni menghadirkan kepastian hukum, penegakan hukum, serta keadilan dan kesetaraan gender,” ungkapnya.

Natalia menjelaskan Kalimantan Barat merupakan daerah sumber dan transit dari perdagangan orang yang tujuannya bekerja ke berbagai negara, seperti Tiongkok, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, hingga Arab Saudi, Kamboja, dan Myanmar.

“Tapi ancaman ini tidak hanya terjadi pada warga yang bekerja di luar negeri, melainkan juga di dalam negeri, antar kabupaten maupun antar provinsi,” ujar Natalia.

Ia menjelaskan sejumlah faktor yang mendorong masyarakat bekerja ke luar negeri tanpa prosedur, mulai dari tekanan ekonomi, rendahnya pendidikan dan keterampilan, terbatasnya peluang kerja, hingga keterlibatan jaringan sindikat. Karena itu, penanganan TPPO harus dilakukan menyeluruh, dari hulu ke hilir.

“TPPO adalah kejahatan kemanusiaan yang sangat kompleks. Modusnya terus berkembang mulai dari kawin kontrak, pengantin pesanan, magang kerja, hingga eksploitasi pekerja rumah tangga, penjaga toko, tenaga IT, dan yang terbaru, perekrutan sebagai penerjemah bahasa Mandarin,” ungkapnya.

Natalia memaparkan delapan langkah strategis yang kini sedang dan akan dijalankan Pemprov Kalbar terkait memberantas perdgangan orang. Di antaranya:

1. Membentuk Gugus Tugas PP TPPO, sesuai Surat Keputusan Kapolri Selaku Ketua Harian No. 1 Tahun 2025.
2. Melakukan sosialisasi masif dan edukasi pencegahan TPPO ke seluruh kabupaten/kota serta sekolah-sekolah.
3. Mendorong pembentukan Gugus Tugas PP TPPO di tingkat kabupaten/kota.
4. Memantau korban TPPO, baik yang berasal dari Myanmar, Tiongkok, Taiwan, Malaysia, maupun korban TPPO domestik.
5. Menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) PP TPPO 2025–2029, sebagai pedoman jangka panjang penanganan.
6. Memberikan pelatihan, keterampilan, dan pemberdayaan bagi korban TPPO agar tidak kembali bekerja ke luar negeri tanpa prosedur.
7. Merancang pembangunan Rumah Perlindungan Terpadu melalui Dinas Sosial.
8. Membentuk Layanan Terpadu Satu Atap untuk pelatihan dan penyaluran pekerja migran Indonesia secara legal dan aman.

“Penguatan koordinasi, kerjasama, dan kolaborasi adalah kunci. Kita perlu membangun jejaring antarpemangku kepentingan untuk memastikan pencegahan dan penanganan TPPO berjalan efektif,” tutupnya.

Tags: Gugus Tugas PP TPPO Pemprov Kalbar perdagangan orang TPPO

Continue Reading

Previous: Sidang Senat Australia Memanas, Pauline Hanson Pakai Cadar Picu Kecaman Nasional
Next: Serukan Perlindungan dan Kesejahteraan Guru, BEM Universitas PGRI Pontianak Gelar Aksi Damai

Related Stories

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya
  • Kubu Raya
  • Lokal

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya

Tyo 10/12/2025
Pasutri Kapuas Hulu Tewas Tragis Usai Tabrak Gorong-Gorong di Badan Jalan
  • Lokal

Pasutri Kapuas Hulu Tewas Tragis Usai Tabrak Gorong-Gorong di Badan Jalan

Tyo 09/12/2025
Lomba Sampan Bidar Masuk Agenda Tahunan Kubu Raya, Hadiah Tahun Depan Digenapkan Rp50 Juta
  • Kubu Raya
  • Lokal

Lomba Sampan Bidar Masuk Agenda Tahunan Kubu Raya, Hadiah Tahun Depan Digenapkan Rp50 Juta

Tyo 08/12/2025

Berita Terbaru

  • Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya 10/12/2025
  • Kamboja Mundur dari SEA Games 2025, Tarik Semua Atlet 10/12/2025
  • Skandal Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Ratusan Korban Rugi Miliaran, WO Ditahan Polisi 10/12/2025
  • Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone Cempaka Baru, 22 Orang Tewas 10/12/2025
  • Jet Tempur China Dituduh Kunci Radar Pesawat Jepang, Ketegangan di Langit Asia Timur Meningkat 09/12/2025
  • Dedi Mulyadi Jenguk Korban Banjir di Sumatera, Bawa Bantuan dan Sapa Langsung Warga yang Terdampak 09/12/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya
  • Kubu Raya
  • Lokal

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya

Tyo 10/12/2025
Kamboja Mundur dari SEA Games 2025, Tarik Semua Atlet
  • Internasional

Kamboja Mundur dari SEA Games 2025, Tarik Semua Atlet

Tyo 10/12/2025
Skandal Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Ratusan Korban Rugi Miliaran, WO Ditahan Polisi
  • Nasional

Skandal Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Ratusan Korban Rugi Miliaran, WO Ditahan Polisi

Tyo 10/12/2025
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone Cempaka Baru, 22 Orang Tewas
  • Nasional

Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone Cempaka Baru, 22 Orang Tewas

Tyo 10/12/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.