Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • BKN Ungkap Pemerintah Bakal Ubah Skema Pangkat, Gaji dan Tunjangan PNS
  • Ekonomi
  • News

BKN Ungkap Pemerintah Bakal Ubah Skema Pangkat, Gaji dan Tunjangan PNS

Editor PI 28/01/2020
18271
3136033827

Pemerintah akan mengubah skema pangkat, gaji, dan tunjangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini merupakan pernyataan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seperti dikutip dari (CNN Indonesia) untuk gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan perubahan akan merujuk pada amanat Pasal 79 dan 80 UU tentang ASN.

Adanya perubahan ini nantinya penghasilan PNS yang sebelumnya terdiri dari banyak komponen, akan dipangkas menjadi hanya komponen gaji dan tunjangan.

“Formula gaji PNS yang baru akan ditentukan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan,” ucapnya, Jumat (27/11/2020).

Ia juga mengatakan bahwa implementasi formula gaji PNS dilakukan secara bertahap, mulai dari proses perubahan sistem penggajian. Mulanya, sistem penggajian berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja menjadi berbasis harga jabatan.

Sembari itu, formula tunjangan PNS meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS. Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga pada tiap daerah.

Perubahan sistem penggajian yang semula berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja menjadi sistem berbasis pada harga jabatan didasarkan pada nilai jabatan. Adapun nilai jabatan diperoleh dari hasil evaluasi jabatan yang menghasilkan kelas jabatan atau tingkatan jabatan (pangkat).

Seluruh kebijakan penetapan penghasilan PNS tersebut mempertimbangkan kondisi keuangan negara. Hal ini disampaikan oleh Paryono.

“Jadi, dibutuhkan upaya ekstra hati-hati dan didukung dengan hasil analisis dan simulasi yang mendalam dan komprehensif, sehingga mampu menghasilkan kebijakan yang baru tentang pangkat, gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS agar nantinya tidak memberikan dampak negatif,” terangnya.

Untuk perubahan sistem kepangkatan PNS, ia menjelaskan secara prinsip nantinya akan selaras dengan mandat UU tentang ASN dan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

“Pada sistem sebelumnya, pangkat melekat pada orang (tingkat seseorang PNS), sementara pada sistem pangkat ke depan, pangkat melekat pada jabatan (tingkatan Jabatan),” jelasnya.

Ia juga menambahkan perubahan itu semua dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Nantinya, proses perumusan kebijakan teknis tentang pangkat, gaji, tunjangan dan fasilitas PNS melalui Peraturan Pemerintah (PP),” terangnya.

Reference (CNN Indonesia / Pemerintah Akan Rombak Skema Pangkat, Gaji dan Tunjangan PNS)

Continue Reading

Previous: Galeri Kota Pontianak yang Indah Menawan!
Next: Anak-anak di Pontianak Diserang Penyakit Aneh, Namanya Scabies

Related Stories

7b3a76e8-2d79-4997-a2b2-f14bcbaa9de5
  • Lokal
  • News

Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu, Dua WNA Asal Malaysia Ditangkap

Lyd 29/09/2025
5b7c2ea7-4ec4-4a92-acaa-0753a4629499
  • Lokal
  • News

Polisi Sita Aset Bernilai Miliaran Milik ASN Tersangka Gratifikasi di Pontianak

Lyd 29/09/2025
IMG_3363
  • Lokal
  • News

Krisantus Harap Kalbar Tak Hanya Terkenal Warung Kopi, Tapi Juga Daerah Penghasil Kopi

Lyd 29/09/2025

Berita Terbaru

  • Pemerintah Resmi Luncurkan Program Magang Nasional Mulai 15 Oktober 2025 01/10/2025
  • Makna dan Aturan Pengibaran Bendera Setengah Tiang di Indonesia 01/10/2025
  • Pemerintahan AS Resmi Dirumahkan, Ketegangan Memuncak dengan Partai Demokrat 01/10/2025
  • Eks Pemain Asing Persib Sepakat Kontrak Tapi Tak Kunjung Gabung Persis Solo 30/09/2025
  • Liverpool Tertunduk Usai Dikalahkan Crystal Palace 1-2 di Selhurst Park 30/09/2025
  • Relokasi Markas PBB Didesak Presiden Kolombia Setelah Visa Dicabut AS 30/09/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Pemerintah Resmi Luncurkan Program Magang Nasional Mulai 15 Oktober 2025
  • Nasional

Pemerintah Resmi Luncurkan Program Magang Nasional Mulai 15 Oktober 2025

Tyo 01/10/2025
WhatsApp Image 2025-10-01 at 12.50.02 PM
  • Nasional

Makna dan Aturan Pengibaran Bendera Setengah Tiang di Indonesia

Tyo 01/10/2025
Pemerintahan AS Resmi Dirumahkan, Ketegangan Memuncak dengan Partai Demokrat
  • Internasional

Pemerintahan AS Resmi Dirumahkan, Ketegangan Memuncak dengan Partai Demokrat

Tyo 01/10/2025
Eks Pemain Asing Persib Sepakat Kontrak Tapi Tak Kunjung Gabung Persis Solo
  • Sports

Eks Pemain Asing Persib Sepakat Kontrak Tapi Tak Kunjung Gabung Persis Solo

Tyo 30/09/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.