Bantuan Subsidi Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Tahap 5 direncanakan akan disalurkan bulan ini, Oktober 2021. Berikut cara cek Bantuan Subsidi Gaji melalui situs website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Perlu diketahui bahwa bila Anda adalah penerima bantuan subsidi gaji, silahkan cek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apakah dana bantuannya sudah disalurkan atau belum. Namun jika dananya belum masuk, Anda dapat mengecek apakah masuk sebagai penerima BSU 2021 atau tidak.
Bantuan Subsdi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini akan disalurkan Kemnaker lewat 5 rekening Bank Swasta, di antaranya Bank Mandiri, Bank BRI, BCA, Bank BSI, BNI, BTN, CIMB Niaga dan Bank Permata. BSU senilai Rp1 juta ini disalurkan Kemnaker untuk karyawan yang memenuhi kriteria, salah satunya peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Jika kualifikasi persyaratan terpenuhi, Anda bisa dapat langsung mengecek Bantuan Subsidi Gaji dengan cara berikut:
1. Kunjungi laman https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Bila belum memiliki akun, silahkan klik menu daftar terlebih dahulu.
3. Kemudian, login menggunakan akun yang telah didaftarkan tadi.
4. Langkah selanjutnya, lengkapi profil diri Anda dengan mengisi foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe lokasi.
5. Cek notifikasi pemberitahuan untuk mengetahui apakah Anda ditetapkan sebagai penerima BSU atau tidak.
Perlu diketahui bahwa jika status Anda sudah ditetapkan sebagai penerima BSU, maka Anda telah dipastikan akan mendapatkan BSU Rp1 juta.
Kemudian setelah rekening baru Anda tercantum di notifikasi, Anda tinggal datang ke 5 Bank Himbara terdekat, yakni Bank Mandiri, Bank BRI, BCA, Bank BSI, BNI, BTN, CIMB Niaga dan Bank Permata.