Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak Adiwan Qodar menuturkan, cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Pontianak tercatat baru 69 persen.
“Sedangkan untuk cakupan Provinsi Kalbar, tingkat kepesertaan JKN sudah di angka 72 persen. Lalu untuk tingkat nasional kepesertaan JKN sudah di angka 82,5 persen,” ujarnya usai rapat koordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (21/6/2021).
Menurutnya, program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan juga tidak terlepas dari peran pemerintah daerah.
Oleh sebab itu, secara rutin pihaknya bersama pemerintah kabupaten/kota dan provinsi menggelar pertemuan minimal empat kali dalam satu tahun untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi.
“Dalam forum tersebut dipaparkan perkembangan mulai dari sisi kepesertaan hingga aspek pelayanan kesehatan,” tuturnya.
Adiwan berharap, cakupan kepesertaan JKN di Kota Pontianak bisa dioptimalkan lagi.
Melalui pertemuan itu, dirinya juga berharap adanya peningkatan, baik dari sisi anggaran maupun pendataan.
“Sehingga cakupan kepesertaannya bisa meningkatkan dan lebih optimal,” pungkasnya.