Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengajak seluruh pihak untuk mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
JKN, merupakan Program Strategis Nasional sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing.
“Mari kita bersinergi, dengan bergotong royong mewujudkan cakupan JKN dengan pelayanan yang bermutu di Kota Pontianak ini,” ujarnya usai rapat koordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (21/6/2021).
Ia menambahkan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, pemerintah daerah diwajibkan untuk mendukung penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan, diantaranya melalui peningkatan kualitas layanan kesehatan.
“Dukungan ini dilaksanakan melalui penyediaan fasilitas kesehatan, pemenuhan komitmen dan standar pelayanan minimal serta peningkatan mutu layanan kesehatan,” ungkap Bahasan.
Bahasan menjelaskan, berbagai upaya dalam meningkatkan fasilitas kesehatan yakni dengan memberlakukan digitalisasi dan digitasi pada seluruh sistem fasilitas kesehatan.
Antaralain, dengan mengimplementasikan registrasi online, menyediakan display tempat tidur, menyediakan antrian jadwal operasi dan lain sebagainya.
“Tak kalah pentingnya yang harus diperhatikan adalah peningkatan sarana prasarana seperti SDM tenaga medis, sarana intensif (ICU, ICCU, PICU dan NICU), mengatur pengelolaan obat yang baik serta tidak menarik biaya diluar ketentuan,” jelasnya.