Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Curanmor di Parkir Masjid Mujahidin Terungkap, Pelaku Gadaikan Motor Korban di Mempawah Rp 2,7 Juta
  • Lokal
  • News

Curanmor di Parkir Masjid Mujahidin Terungkap, Pelaku Gadaikan Motor Korban di Mempawah Rp 2,7 Juta

Editor PI 17/02/2026
b44c0e13-026b-4d57-99a4-eeb224836302

PONTIANAK INFORMASI – Tim Jatanras Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang sempat viral dan menjadi perhatian masyarakat. Pelaku berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif atas laporan korban.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026 di area parkir Masjid Mujahidin, Kota Pontianak.

Menurutnya, korban bernama Agus Mayadi (46) saat itu tengah melaksanakan kegiatan sosial dengan membagikan makanan kepada masyarakat yang membutuhkan di sekitar lokasi kejadian.

“Pada saat kegiatan berbagi makanan tersebut, korban lupa mencabut kunci sepeda motor yang diparkir. Setelah kegiatan selesai dan kembali ke parkiran, kendaraan miliknya sudah tidak berada di tempat,” ujar Endang dalam keterangannya.

Mendapat laporan tersebut, Kapolresta Pontianak langsung memerintahkan Kasat Reskrim melalui Tim Jatanras untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa sepeda motor korban telah dibawa ke wilayah Mempawah dan digadaikan dengan nilai sekitar Rp2,7 juta.

“Penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang pelaku berinisial P yang merupakan warga Pontianak Timur. Selain itu, kami juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga turut membantu atau melakukan pertolongan jahat,” jelasnya.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan petugas pada Minggu, 15 Februari 2026. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.

“Setiap orang yang mengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum diancam pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak kategori lima,” tegas Endang.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Pontianak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Tags: Curanmor Curi Motor di Pontianak Kasus Pencurian Polresta Pontianak

Continue Reading

Previous: Flavors of Ramadan: Perjalanan Cita Rasa Dalam Kebersamaan
Next: Unik! SPPG Pontianak Selatan Pakai Kostum Batman dan Spiderman Saat Antar MBG ke Sekolah

Related Stories

IMG_2254
  • News

Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga

Editor PI 23/04/2026
8b51248c-78ba-4acc-a6ed-d4d69d5cc076
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026

Editor PI 23/04/2026
be20164a-7548-44a4-b788-bad228fb3d81
  • Lokal
  • News

Dorong Pemerataan Pendidikan hingga Desa, Pemprov Kalbar Luncurkan Desa Sakti

Editor PI 23/04/2026

Berita Terbaru

  • Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar 24/04/2026
  • NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas 23/04/2026
  • Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang 23/04/2026
  • PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum 23/04/2026
  • Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga 23/04/2026
  • Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026 23/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar
  • Kesehatan

Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar

Editor PI 24/04/2026
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
  • Politik

NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas

Editor PI 23/04/2026
Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji.
  • Politik

Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang

Editor PI 23/04/2026
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay
  • Politik

PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum

Editor PI 23/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.