PONTIANAK INFORMASI — Peristiwa kebakaran menghanguskan dua unit rumah toko (ruko) di Jalan Purnama 1, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (17/2/2026) sore. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil masih dalam pendataan.
Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 16.00 WIB dan diduga berasal dari lantai dua ruko yang digunakan sebagai usaha Bakso Malang.
“Peristiwa kebakaran terjadi pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB. Api diduga berasal dari korsleting arus listrik di lantai dua ruko Bakso Malang yang kemudian membesar dan merembet ke bangunan di sebelahnya,” ujar AKP Wagitri dalam keterangan resminya.
Berdasarkan keterangan saksi Rian, karyawan Bakso Malang, asap pertama kali terlihat mengepul dari lantai atas ruko. Ia kemudian segera menghubungi pemilik usaha sekaligus mematikan kompor serta mengevakuasi tabung gas keluar bangunan guna mencegah ledakan.
Saksi lainnya, Junaidi S.R. Tambiali, yang merupakan penyewa ruko di sebelah lokasi, mengaku melihat asap tebal disertai api yang membesar dari arah televisi tabung di ruko sebelah saat sedang berada di lantai atas bangunannya. Ia kemudian langsung turun menyelamatkan diri dan menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Sebanyak 16 unit pemadam kebakaran dari berbagai instansi dan relawan, termasuk BPBD Kota Pontianak, PMI, serta sejumlah tim damkar swasta dan komunitas, diterjunkan untuk memadamkan api.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.50 WIB. Selama proses pemadaman berlangsung situasi tetap kondusif dan terkendali,” jelas AKP Wagitri.
Polisi menduga kebakaran dipicu korsleting listrik pada bangunan lama yang dipenuhi barang mudah terbakar sehingga api cepat membesar dan merembet ke ruko lainnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendataan terkait total kerugian materiil akibat kebakaran tersebut.
