Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Fraksi DPRD Kalbar Beri Catatan Tiga Raperda Inisiatif Eksekutif
  • News

Fraksi DPRD Kalbar Beri Catatan Tiga Raperda Inisiatif Eksekutif

Editor PI 15/08/2023
raperda-inisiatif

Penyerahan Raperda Inisitif DPRD Kalbar. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Sejumlah catatan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda yang diusulkan Pemerintah Provinsi Kalbar disampaikan delapan fraksi DPRD Kalbar dalam sidang Paripurna, Selasa (15/8/2023).

Tiga Raperda yang dibahas adalah Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah, Pelaksanaan Penghormatan dan Pemenuhan Terhadap Hak Penyandang Disabilitas, dan Pajak Daerah dan Retribusi.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Ramli Rama menyebutkan fraksinya menyambut baik usulan eksekutif tentang Perda Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah.

Kendati demikian, mereka mempertanyakan organisasi perangkat daerah yang mana yang dipertahankan, dihapus, digabung atau dibentuk baru?

“Kami harap perubahan struktur organisasi tidak memberatkan beban biaya APBD. Karena itu disarankan agar organisasi dapat dibentuk dan dibuat seramping mungkin, sehingga memenuhi kaidah yang baik,” jelasnya.

Dia juga mendorong gubernur meningkatan peran OPD dalam pelayanan kepada masyarakat. Hal ini agar mementingkan prioritas kebutuhan atau program untuk kepentingan.

Terkait Raperda Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, Gerindra berharap Pemprov Kalbar mengoptimalisasi objek pajak daerah yang merupakan kewenangan provinsi.

Sementara soal Perda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, ia memandang Perda ini dalam rangka mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas.

Fraksi PKS-PPP melalui Juru Bicaranya Sabirin sepakat melanjutkan pembahasan tiga Raperda ini untuk disahkan jadi Perda.

Menurutnya, Raperda Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat sangat tepat. Karena nantinya membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah.

“Kalbar memerlukan badan ini untuk aktif, bukan hanya sekadar badan pemenuhan kewajiban,” terangnya.

Sedangkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, PKS dan PPP berpendapat hadirnya Perda ini sudah tepat, sebagai dasar dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Namun Fraksi PKS-PPP juga mempertanyakan penerapan Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas, seperti apa bentuknya jika Perda ini disahkan. (ap)

Tags: DPRD Kalbar Kalbar Pontianak

Continue Reading

Previous: Restart & Rev Up Your Racing Spirit, One Make Race Yamaha Digelar di Mandalika!
Next: Gibran Tak Diundang Pertemuan Kepala Daerah PDIP se-Jawa Tengah

Related Stories

99779c22-9699-43d6-a8d4-e20a25d255ff
  • Lokal
  • News

Negara Jangan Abai terhadap Masyarakat Adat, AMAN Kalbar Desak Pengesahan UU Masyarakat Adat

Editor PI 09/08/2026
IMG_4247
  • Lokal
  • News
  • Sports

Berangkat Tanpa Sponsor, Atlet Taekwondo Ultra Gewinner Pontianak Borong 5 Emas dan 1 Perunggu di Malaysia

Editor PI 08/08/2026
IMG_3793
  • Lokal
  • News

Inspektorat Pontianak Kawal Pemasangan Bendera Merah Putih Selama Bulan Kemerdekaan

Editor PI 08/08/2026

Berita Terbaru

  • Negara Jangan Abai terhadap Masyarakat Adat, AMAN Kalbar Desak Pengesahan UU Masyarakat Adat 09/08/2026
  • Berangkat Tanpa Sponsor, Atlet Taekwondo Ultra Gewinner Pontianak Borong 5 Emas dan 1 Perunggu di Malaysia 08/08/2026
  • Inspektorat Pontianak Kawal Pemasangan Bendera Merah Putih Selama Bulan Kemerdekaan 08/08/2026
  • Ekspor Alumina Kalbar Kembali Jalan, Dudung: Hambatan Akibat Tafsir Aturan LTJ Tuntas 08/08/2026
  • Pontianak Raih Indeks Kualitas Data ASN Tertinggi di Kanreg V BKN 08/08/2026
  • Semarak HUT RI ke-81, Ratusan Warga Pontianak Barat Ikuti Jalan Sehat dan Zumba 07/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

99779c22-9699-43d6-a8d4-e20a25d255ff
  • Lokal
  • News

Negara Jangan Abai terhadap Masyarakat Adat, AMAN Kalbar Desak Pengesahan UU Masyarakat Adat

Editor PI 09/08/2026
IMG_4247
  • Lokal
  • News
  • Sports

Berangkat Tanpa Sponsor, Atlet Taekwondo Ultra Gewinner Pontianak Borong 5 Emas dan 1 Perunggu di Malaysia

Editor PI 08/08/2026
IMG_3793
  • Lokal
  • News

Inspektorat Pontianak Kawal Pemasangan Bendera Merah Putih Selama Bulan Kemerdekaan

Editor PI 08/08/2026
IMG_4105
  • Lokal
  • News

Ekspor Alumina Kalbar Kembali Jalan, Dudung: Hambatan Akibat Tafsir Aturan LTJ Tuntas

Editor PI 08/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.