PONTIANAK INFORMASI – Harga gas LPG subsidi 3 kilogram di Putussibau dan sejumlah wilayah di Kabupaten Kapuas Hulu dilaporkan melonjak hingga mencapai Rp70 ribu per tabung. Kondisi tersebut memicu keluhan masyarakat yang menilai pengawasan terhadap distribusi LPG subsidi masih lemah.
Sejumlah warga mengaku harga LPG 3 kilogram yang seharusnya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) kini jauh melampaui ketentuan. Di beberapa lokasi, harga disebut berkisar antara Rp40 ribu hingga Rp70 ribu per tabung.
Warga menilai kenaikan harga tersebut diduga terjadi akibat adanya permainan di tingkat pangkalan maupun rantai distribusi yang tidak terawasi dengan baik.
“Kalau memang ini gas subsidi untuk masyarakat, kenapa harganya bisa sampai Rp70 ribu? Pemerintah harus turun tangan dan mengawasi lebih ketat,” ujar seorang warga Putussibau.
Keluhan serupa disampaikan Farhan, warga Putussibau. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu segera mengambil langkah konkret untuk menstabilkan harga LPG subsidi 3 kilogram di pasaran.
Menurutnya, pemerintah perlu memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin terhadap pangkalan yang terbukti menjual LPG subsidi di atas ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah harus bertindak cepat. Jika ada pangkalan yang bermain-main dengan harga LPG subsidi, izinnya harus dicabut,” kata Farhan, Senin (8/6/2026).
Masyarakat juga mempertanyakan efektivitas pengawasan yang selama ini dilakukan oleh dinas terkait. Mereka berharap pemerintah segera melakukan inspeksi lapangan guna memastikan distribusi LPG subsidi tepat sasaran dan dijual sesuai HET.
Selain tingginya harga, warga juga mengeluhkan antrean panjang untuk mendapatkan LPG subsidi 3 kilogram. Pada Selasa (9/6/2026), antrean warga terlihat di salah satu pangkalan LPG di kawasan Kedamin, Kecamatan Putussibau Selatan.
Warga berharap Pemkab Kapuas Hulu bersama instansi terkait segera melakukan pengawasan menyeluruh agar harga LPG subsidi kembali sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
