PONTIANAK INFORMASI – Tim Patroli Perintis Presisi menertibkan aksi balap liar yang diduga dilakukan sekelompok remaja di Jalan Ahmad Yani, Pontianak.
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan para remaja beserta kendaraan yang diduga digunakan untuk balap liar. Selanjutnya, kendaraan dibawa ke kantor Direktorat Samapta Polda Kalimantan Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat di jalan raya.
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan balap liar karena berisiko membahayakan diri sendiri, pengguna jalan lain, serta mengganggu ketertiban umum.
