Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Jurnalis Detik.com Diteror Usai Terbitkan Opini Kritik Penempatan Jenderal di Jabatan Sipil
  • News

Jurnalis Detik.com Diteror Usai Terbitkan Opini Kritik Penempatan Jenderal di Jabatan Sipil

Tyo 26/05/2025
Jurnalis Detik.com Diteror Usai Terbitkan Opini Kritik Penempatan Jenderal di Jabatan Sipil

(Screenshot : detik.news)

PONTIANAK INFORMASI, Pontianak, 26 Mei 2025. Seorang penulis opini di Detik.com berinisial YF mengaku mengalami intimidasi dan ancaman serius setelah artikelnya yang mengkritik penempatan seorang jenderal aktif di jabatan sipil tayang pada 22 Mei 2025.

Artikel berjudul “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?” tersebut mempertanyakan prinsip meritokrasi dalam pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tak lama setelah publikasi, YF menerima teror yang membahayakan keselamatan pribadinya sehingga meminta redaksi Detik.com untuk menghapus artikelnya demi perlindungan.

Redaksi pun memenuhi permintaan tersebut dan menarik artikel dari laman mereka. YF juga melaporkan kasus intimidasi ini ke Dewan Pers untuk mendapatkan perlindungan lebih lanjut.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam keras tindakan teror ini dan menilai kasus tersebut sebagai upaya pembungkaman kebebasan berekspresi yang mengancam demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.

Ketua AJI, Erick Tanjung, menegaskan bahwa intimidasi ini mengingatkan pada pola represi di masa lalu dan menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.

AJI mendesak Detik.com agar memberikan perlindungan hukum dan keamanan kepada YF serta melaporkan kasus ini secara resmi ke kepolisian. Selain itu, AJI meminta Dewan Pers dan Komnas HAM untuk aktif melakukan investigasi dan perlindungan terhadap penulis opini serta mendesak Kapolri dan aparat kepolisian bertindak cepat dan serius agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan sipil di Indonesia.

Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa ruang demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia tengah menghadapi ancaman nyata. AJI juga menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk menegaskan komitmen pada demokrasi dan menghentikan penempatan militer aktif di jabatan sipil yang menjadi salah satu isu utama dalam artikel opini tersebut.

Dewan Pers turut mengecam intimidasi terhadap YF dan menegaskan pentingnya menjaga ruang demokrasi serta melindungi suara kritis warga negara. Solidaritas dari seluruh insan pers dan masyarakat luas diharapkan dapat melawan segala bentuk teror terhadap kebebasan berpendapat demi menjaga nafas demokrasi yang sehat di Indonesia.

Tags: ASN Detik.com Jurnalis Kebebasan Pers Teror

Continue Reading

Previous: BLACKPINK Siap Comeback dengan Album Baru dan Tur Dunia Mulai Juli 2025
Next: Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN) Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Nasional Rp250 Miliar di Kalbar ke KPK

Related Stories

IMG_5625
  • Lokal
  • News

Tinjau Jembatan Roboh, Bupati Sujiwo: Pembangunan Ditarget 2027 Senilai Rp25 Miliar

Editor PI 21/05/2026
b84f6162-d424-4de5-8d0d-af29488dd47f
  • Lokal
  • News

Lima Kampung Iklim Pontianak Diganjar Penghargaan Kementerian Lingkungan Hidup

Editor PI 21/05/2026
08fbfb78-2068-48e3-a329-3388d8815a2d
  • Lokal
  • News

Bareskrim Ungkap Peredaran Bawang Ilegal Asal Malaysia di Kalbar, Omzet Diperkirakan Rp24 Miliar

Editor PI 21/05/2026

Berita Terbaru

  • Tinjau Jembatan Roboh, Bupati Sujiwo: Pembangunan Ditarget 2027 Senilai Rp25 Miliar 21/05/2026
  • Lima Kampung Iklim Pontianak Diganjar Penghargaan Kementerian Lingkungan Hidup 21/05/2026
  • Bareskrim Ungkap Peredaran Bawang Ilegal Asal Malaysia di Kalbar, Omzet Diperkirakan Rp24 Miliar 21/05/2026
  • Kisah Duta, Pencari Kerja Asal Melawi Tak Pernah Absen Job Fair demi Raih Pekerjaan 21/05/2026
  • Fresh Graduate UNTAN Pontianak ini Curhat Sulit Cari Kerja yang Sesuai Minat 21/05/2026
  • Pemprov Gelar Kalbar Naker Fest 2026, Sediakan 2.795 Lowongan Kerja dari 54 Perusahaan 21/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_5625
  • Lokal
  • News

Tinjau Jembatan Roboh, Bupati Sujiwo: Pembangunan Ditarget 2027 Senilai Rp25 Miliar

Editor PI 21/05/2026
b84f6162-d424-4de5-8d0d-af29488dd47f
  • Lokal
  • News

Lima Kampung Iklim Pontianak Diganjar Penghargaan Kementerian Lingkungan Hidup

Editor PI 21/05/2026
08fbfb78-2068-48e3-a329-3388d8815a2d
  • Lokal
  • News

Bareskrim Ungkap Peredaran Bawang Ilegal Asal Malaysia di Kalbar, Omzet Diperkirakan Rp24 Miliar

Editor PI 21/05/2026
IMG_5593
  • Lokal
  • News

Kisah Duta, Pencari Kerja Asal Melawi Tak Pernah Absen Job Fair demi Raih Pekerjaan

Editor PI 21/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.