Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Jurnalis Detik.com Diteror Usai Terbitkan Opini Kritik Penempatan Jenderal di Jabatan Sipil
  • News

Jurnalis Detik.com Diteror Usai Terbitkan Opini Kritik Penempatan Jenderal di Jabatan Sipil

Tyo 26/05/2025
Jurnalis Detik.com Diteror Usai Terbitkan Opini Kritik Penempatan Jenderal di Jabatan Sipil

(Screenshot : detik.news)

PONTIANAK INFORMASI, Pontianak, 26 Mei 2025. Seorang penulis opini di Detik.com berinisial YF mengaku mengalami intimidasi dan ancaman serius setelah artikelnya yang mengkritik penempatan seorang jenderal aktif di jabatan sipil tayang pada 22 Mei 2025.

Artikel berjudul “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?” tersebut mempertanyakan prinsip meritokrasi dalam pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tak lama setelah publikasi, YF menerima teror yang membahayakan keselamatan pribadinya sehingga meminta redaksi Detik.com untuk menghapus artikelnya demi perlindungan.

Redaksi pun memenuhi permintaan tersebut dan menarik artikel dari laman mereka. YF juga melaporkan kasus intimidasi ini ke Dewan Pers untuk mendapatkan perlindungan lebih lanjut.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam keras tindakan teror ini dan menilai kasus tersebut sebagai upaya pembungkaman kebebasan berekspresi yang mengancam demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.

Ketua AJI, Erick Tanjung, menegaskan bahwa intimidasi ini mengingatkan pada pola represi di masa lalu dan menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.

AJI mendesak Detik.com agar memberikan perlindungan hukum dan keamanan kepada YF serta melaporkan kasus ini secara resmi ke kepolisian. Selain itu, AJI meminta Dewan Pers dan Komnas HAM untuk aktif melakukan investigasi dan perlindungan terhadap penulis opini serta mendesak Kapolri dan aparat kepolisian bertindak cepat dan serius agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan sipil di Indonesia.

Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa ruang demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia tengah menghadapi ancaman nyata. AJI juga menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk menegaskan komitmen pada demokrasi dan menghentikan penempatan militer aktif di jabatan sipil yang menjadi salah satu isu utama dalam artikel opini tersebut.

Dewan Pers turut mengecam intimidasi terhadap YF dan menegaskan pentingnya menjaga ruang demokrasi serta melindungi suara kritis warga negara. Solidaritas dari seluruh insan pers dan masyarakat luas diharapkan dapat melawan segala bentuk teror terhadap kebebasan berpendapat demi menjaga nafas demokrasi yang sehat di Indonesia.

Tags: ASN Detik.com Jurnalis Kebebasan Pers Teror

Continue Reading

Previous: BLACKPINK Siap Comeback dengan Album Baru dan Tur Dunia Mulai Juli 2025
Next: Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN) Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Nasional Rp250 Miliar di Kalbar ke KPK

Related Stories

IMG_7709
  • Lokal
  • News

Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Pontianak Takkan Perpanjang Izin Iklan Rokok

Editor PI 13/06/2026
61b34050-6d83-4588-91ef-82cf831fc6aa
  • Lokal
  • News

PN Ketapang Tolak Dua Praperadilan Tersangka Kasus Teror dan Pembakaran di Air Upas

Editor PI 13/06/2026
68708fc1-bba1-4b0b-8724-40c01a190567
  • Lokal
  • News
  • Pariwisata

Ria Norsan Sebut Temajuk ‘Permata Wisata’ Kalbar, Dorong Percepatan Infrastruktur Pariwisata di Perbatasan

Editor PI 13/06/2026

Berita Terbaru

  • Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Pontianak Takkan Perpanjang Izin Iklan Rokok 13/06/2026
  • PN Ketapang Tolak Dua Praperadilan Tersangka Kasus Teror dan Pembakaran di Air Upas 13/06/2026
  • Ria Norsan Sebut Temajuk ‘Permata Wisata’ Kalbar, Dorong Percepatan Infrastruktur Pariwisata di Perbatasan 13/06/2026
  • Mantan Pegawai Parkir Bandara Supadio Ditangkap, Tipu Korban Lewat Investasi Tiket Pesawat Raup Rp4 Miliar 13/06/2026
  • BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Ria Norsan Pastikan Layanan ke Masyarakat Tak Berkurang 12/06/2026
  • Ini Alasan Warga Kalbar Masih Pilih Berobat ke Malaysia Dibanding RS Daerah 12/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_7709
  • Lokal
  • News

Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Pontianak Takkan Perpanjang Izin Iklan Rokok

Editor PI 13/06/2026
61b34050-6d83-4588-91ef-82cf831fc6aa
  • Lokal
  • News

PN Ketapang Tolak Dua Praperadilan Tersangka Kasus Teror dan Pembakaran di Air Upas

Editor PI 13/06/2026
68708fc1-bba1-4b0b-8724-40c01a190567
  • Lokal
  • News
  • Pariwisata

Ria Norsan Sebut Temajuk ‘Permata Wisata’ Kalbar, Dorong Percepatan Infrastruktur Pariwisata di Perbatasan

Editor PI 13/06/2026
IMG_7706
  • Lokal
  • News

Mantan Pegawai Parkir Bandara Supadio Ditangkap, Tipu Korban Lewat Investasi Tiket Pesawat Raup Rp4 Miliar

Editor PI 13/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.