Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kadisdikbud Sri Sujiarti Pastikan Siswi SMP Hamil 8 Bulan Pasca di Rudapaksa Ikut Ujian Nasional
  • Lokal
  • News

Kadisdikbud Sri Sujiarti Pastikan Siswi SMP Hamil 8 Bulan Pasca di Rudapaksa Ikut Ujian Nasional

Editor PI 20/01/2026
cb5f0eb0-f947-40cf-8754-07875585f5ac

PONTIANAK INFORMASI – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Sri Sujiarti, memastikan seorang seorang siswi SMP yang hamil 8 bulan pasca menjadi korban rudapaksa tetap mendapat hak pendidikan hingga lulus sekolah.

Sri Sujiarti, menegaskan pihak sekolah bersama dinas telah menangani kasus tersebut sejak menerima laporan.

“Untuk kasus rudapaksa sudah ditangani sekolah dan dinas pendidikan. Laporannya sudah kami terima,” kata Sri Sujiarti kepada wartawan, Senin 19 Januari 2026.

Sri menegaskan, korban tidak diwajibkan datang ke sekolah secara langsung. Pembelajaran akan difasilitasi melalui sistem pembelajaran jarak jauh, bahkan guru dapat mendatangi rumah korban jika diperlukan.

“Kepala sekolah tetap membantu. Tidak harus datang ke sekolah. Bisa daring, guru datang ke rumah. Intinya kami tetap memberi dukungan agar anak tetap sekolah dan bisa ikut ujian,” tegasnya.

Disdikbud juga memastikan korban tetap terdaftar sebagai peserta ujian dan akan memperoleh ijazah SMP.

“Ini tetap kami daftarkan untuk ujian dan dapat ijazah SMP. Tinggal beberapa bulan lagi. Yang penting yang bersangkutan mau, kami akan mendekati. Tidak ada anak putus sekolah di Pontianak,” ujarnya.

Selain pendidikan, Sri menyebutkan pemerintah juga memfasilitasi pemeriksaan kesehatan di puskesmas, dukungan psikologis, serta penilaian semester ganjil dan genap secara khusus.

“Semua kami fasilitasi sampai lulus, termasuk penilaian semester akhir dan pembelajaran jarak jauh,” jelasnya.

Terkait proses hukum, Sri menegaskan kasus pidana tetap harus berjalan sesuai aturan.

“Kasus pidana tetap harus diproses,” katanya.

Namun demikian, Sri juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam pencegahan kasus serupa ke depan.

“Kedepannya, keluarga harus lebih menjaga. Anak-anak sebaiknya punya kamar sendiri. Keluarga harus ikut menjaga. Kepada siapa lagi kita percaya kalau bukan keluarga,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga tata krama dan etika di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Lebih jauh, Sri mengimbau guru, siswa, dan masyarakat agar tidak menyalahkan korban maupun melakukan pengucilan.

“Kasus seperti ini bukan kesalahan korban. Sekolah harus memaklumi dan menerima. Tidak boleh ada pengucilan,” tegasnya.

Disdikbud berharap ke depan tidak ada lagi anak-anak di Kota Pontianak yang menjadi korban kekerasan seksual, serta semua pihak dapat berperan aktif dalam perlindungan anak.

Tags: anak bawah umur Kadisdikbud Kota Pontianak Kasus Pemerkosaan Kasus Rudapaksa Pontianak

Continue Reading

Previous: 42 Titik Panas di Kubu Raya, Bupati Sujiwo Minta Semua Elemen Siaga Karhutla
Next: Momen Mencekam Raffi Ahmad di Helikopter: Nyaris Jatuh Akibat Kabut Tebal Bali Utara

Related Stories

Wali Kota Pontianak Terima Audiensi Gereja dan Tokoh Kristen Bahas Akses Menuju Rumah Ibadah
  • Lokal

Wali Kota Pontianak Terima Audiensi Gereja dan Tokoh Kristen Bahas Akses Menuju Rumah Ibadah

Editor PI 04/08/2026
IMG-20260804-WA0015
  • Lokal

Franciscus Sibarani Akhiri Penantian Panjang Umat Stasi Bawat Keuskupan Agung Pontianak, Gereja Baru Akhirnya Berdiri

Editor PI 04/08/2026
IMG-20260804-WA0012
  • Lokal

Lama Terbengkalai, Kini Gereja Berdiri Kokoh : Franciscus Sibarani Wujudkan Politik Bonum Commune di Stasi Bawat, Desa Pahonk, Kabupaten Landak

Editor PI 04/08/2026

Berita Terbaru

  • Wali Kota Pontianak Terima Audiensi Gereja dan Tokoh Kristen Bahas Akses Menuju Rumah Ibadah 04/08/2026
  • Franciscus Sibarani Akhiri Penantian Panjang Umat Stasi Bawat Keuskupan Agung Pontianak, Gereja Baru Akhirnya Berdiri 04/08/2026
  • Lama Terbengkalai, Kini Gereja Berdiri Kokoh : Franciscus Sibarani Wujudkan Politik Bonum Commune di Stasi Bawat, Desa Pahonk, Kabupaten Landak 04/08/2026
  • Wagub Krisantus: Lapangan Tembak Perbakin Kalbar Akan Direhab agar Bisa Dipakai Peluru Tajam 04/08/2026
  • Pengangguran di Kalbar Capai 139 Ribu, Sekda Dorong Program Magang 04/08/2026
  • Lagi Siapin Rumah Impian? Ocean Furniture Pontianak Hadirkan Furnitur Kekinian Mulai Rp500 Ribuan 04/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Wali Kota Pontianak Terima Audiensi Gereja dan Tokoh Kristen Bahas Akses Menuju Rumah Ibadah
  • Lokal

Wali Kota Pontianak Terima Audiensi Gereja dan Tokoh Kristen Bahas Akses Menuju Rumah Ibadah

Editor PI 04/08/2026
IMG-20260804-WA0015
  • Lokal

Franciscus Sibarani Akhiri Penantian Panjang Umat Stasi Bawat Keuskupan Agung Pontianak, Gereja Baru Akhirnya Berdiri

Editor PI 04/08/2026
IMG-20260804-WA0012
  • Lokal

Lama Terbengkalai, Kini Gereja Berdiri Kokoh : Franciscus Sibarani Wujudkan Politik Bonum Commune di Stasi Bawat, Desa Pahonk, Kabupaten Landak

Editor PI 04/08/2026
d4bf63c0-6b34-4bf1-adbf-35efc6e8aa2d
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus: Lapangan Tembak Perbakin Kalbar Akan Direhab agar Bisa Dipakai Peluru Tajam

Editor PI 04/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.