Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kadisdikbud Sri Sujiarti Pastikan Siswi SMP Hamil 8 Bulan Pasca di Rudapaksa Ikut Ujian Nasional
  • Lokal
  • News

Kadisdikbud Sri Sujiarti Pastikan Siswi SMP Hamil 8 Bulan Pasca di Rudapaksa Ikut Ujian Nasional

Editor PI 20/01/2026
cb5f0eb0-f947-40cf-8754-07875585f5ac

PONTIANAK INFORMASI – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Sri Sujiarti, memastikan seorang seorang siswi SMP yang hamil 8 bulan pasca menjadi korban rudapaksa tetap mendapat hak pendidikan hingga lulus sekolah.

Sri Sujiarti, menegaskan pihak sekolah bersama dinas telah menangani kasus tersebut sejak menerima laporan.

“Untuk kasus rudapaksa sudah ditangani sekolah dan dinas pendidikan. Laporannya sudah kami terima,” kata Sri Sujiarti kepada wartawan, Senin 19 Januari 2026.

Sri menegaskan, korban tidak diwajibkan datang ke sekolah secara langsung. Pembelajaran akan difasilitasi melalui sistem pembelajaran jarak jauh, bahkan guru dapat mendatangi rumah korban jika diperlukan.

“Kepala sekolah tetap membantu. Tidak harus datang ke sekolah. Bisa daring, guru datang ke rumah. Intinya kami tetap memberi dukungan agar anak tetap sekolah dan bisa ikut ujian,” tegasnya.

Disdikbud juga memastikan korban tetap terdaftar sebagai peserta ujian dan akan memperoleh ijazah SMP.

“Ini tetap kami daftarkan untuk ujian dan dapat ijazah SMP. Tinggal beberapa bulan lagi. Yang penting yang bersangkutan mau, kami akan mendekati. Tidak ada anak putus sekolah di Pontianak,” ujarnya.

Selain pendidikan, Sri menyebutkan pemerintah juga memfasilitasi pemeriksaan kesehatan di puskesmas, dukungan psikologis, serta penilaian semester ganjil dan genap secara khusus.

“Semua kami fasilitasi sampai lulus, termasuk penilaian semester akhir dan pembelajaran jarak jauh,” jelasnya.

Terkait proses hukum, Sri menegaskan kasus pidana tetap harus berjalan sesuai aturan.

“Kasus pidana tetap harus diproses,” katanya.

Namun demikian, Sri juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam pencegahan kasus serupa ke depan.

“Kedepannya, keluarga harus lebih menjaga. Anak-anak sebaiknya punya kamar sendiri. Keluarga harus ikut menjaga. Kepada siapa lagi kita percaya kalau bukan keluarga,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga tata krama dan etika di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Lebih jauh, Sri mengimbau guru, siswa, dan masyarakat agar tidak menyalahkan korban maupun melakukan pengucilan.

“Kasus seperti ini bukan kesalahan korban. Sekolah harus memaklumi dan menerima. Tidak boleh ada pengucilan,” tegasnya.

Disdikbud berharap ke depan tidak ada lagi anak-anak di Kota Pontianak yang menjadi korban kekerasan seksual, serta semua pihak dapat berperan aktif dalam perlindungan anak.

Tags: anak bawah umur Kadisdikbud Kota Pontianak Kasus Pemerkosaan Kasus Rudapaksa Pontianak

Continue Reading

Previous: 42 Titik Panas di Kubu Raya, Bupati Sujiwo Minta Semua Elemen Siaga Karhutla
Next: Momen Mencekam Raffi Ahmad di Helikopter: Nyaris Jatuh Akibat Kabut Tebal Bali Utara

Related Stories

IMG_6716
  • Lokal
  • News

Harga TBS Sawit Terjun Bebas, Ria Norsan Janji Upayakan Kembali Normal

Editor PI 03/06/2026
IMG_6706
  • Lokal
  • News

PKN II Nasional Digelar di Kalbar, Norsan: Momentum Kenalkan Potensi Daerah

Editor PI 03/06/2026
IMG_6709
  • Lokal
  • News

Kalbar Bersiap Jadi Tuan Rumah PKN II Nasional 2026, BPSDM Matangkan Persiapan

Editor PI 03/06/2026

Berita Terbaru

  • Harga TBS Sawit Terjun Bebas, Ria Norsan Janji Upayakan Kembali Normal 03/06/2026
  • PKN II Nasional Digelar di Kalbar, Norsan: Momentum Kenalkan Potensi Daerah 03/06/2026
  • Kalbar Bersiap Jadi Tuan Rumah PKN II Nasional 2026, BPSDM Matangkan Persiapan 03/06/2026
  • Ria Norsan Buka Orientasi 1.419 PPPK Kalbar, Minta ASN Adaptif dan Profesional 03/06/2026
  • Pencurian Makin Marak di Pontianak, Edi Kamtono Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan 03/06/2026
  • Pemkot Minta Kewenangan Pengawasan Ketenagakerjaan Dikembalikan ke Daerah 03/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_6716
  • Lokal
  • News

Harga TBS Sawit Terjun Bebas, Ria Norsan Janji Upayakan Kembali Normal

Editor PI 03/06/2026
IMG_6706
  • Lokal
  • News

PKN II Nasional Digelar di Kalbar, Norsan: Momentum Kenalkan Potensi Daerah

Editor PI 03/06/2026
IMG_6709
  • Lokal
  • News

Kalbar Bersiap Jadi Tuan Rumah PKN II Nasional 2026, BPSDM Matangkan Persiapan

Editor PI 03/06/2026
e7589bd6-722e-4336-ae79-813d76bc5f35
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Buka Orientasi 1.419 PPPK Kalbar, Minta ASN Adaptif dan Profesional

Editor PI 03/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.