Berita Nasional, PONTIANAK INFORMASI – Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko membantah tudingan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membatalkan pencabutan izin Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah bersifat politis.
Dia menegaskan, pembatalan pencabutan izin Ponpes yang berlokasi di Jombang, Jawa Timur itu dilakukan karena pesantren tak melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Dia mengatakan kasus pencabulan hanya melibatkan pihak tertentu, dilakukan oleh oknum.
“Saya pikir bukan itu (politis), tapi tadi itu bagaimana negatif memisahkan perilaku perorangan atau oknum dengan kelembagaan pesantren itu sendiri,” kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis (14/7), mengutip CNNIndonesia.com.
Moeldoko juga menilai bahwa keputusan Presiden Jokowi bijaksana. Dia berpendapat pesantren itu tetap bisa beroperasi selama tidak melakukan pelanggaran hukum.
“Saya pikir sangat bijaksana memang karena itu dilakukan oleh perilaku perorangan mestinya lembaganya harus diselamatkan,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah sempat mencabut izin Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah. Menurut Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy alasan pembatalan pencabutan izin operasionalnya karena kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum berinisial MSAT tidak terkait dengan lembaga pesantren.
“Dalam kasus yang terjadi tidak melibatkan lembaga ponpesnya, tetapi oknum,” kata Muhadjir melalui pesan singkat, Senin (11/7), dikutip dari CNNIndonesia.com. (yd)