Berita Kalbar, PONTIANAK INFORMASI – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Edy R Yacoeb mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal ini Gubernur Sutarmidji yang mencari solusi terbaik untuk rencana melakukan penghapusan tenaga honorer tahun 2023. Setidaknya ada 400 tenaga honorer S1 dan S2 yang terancam kehilangan pekerjaannya di Kalbar.
Keputusan penghapusan tenaga honorer tersebut tertuang dalam Surat edaran bernomor B/165/M.SM.02.03/2022 itu telah diundangkan pada 31 Mei 2022. Berdasarkan SE yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, penghapusan tenaga honorer akan dilaksanakan pada 28 November 2023.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Komisi V DPRD Kalbar Edy R Yacoeb dalam narasinya yang dimuat oleh Pontianak Post (27/6) mengungkapkan bahwa penghapusan tenaga honorer memang memunculkan keresahan di kalangan mereka yang bekerja dibidang itu. Edy berujar, harusnya pemerintah pusat membuat semacam kearifan lokal lantaran tenaga honorer yang bekerja sudah sangat lama, belum diangkat-angkat.
“Harusnya memang pempus ada kebijakan baru, terutama tenaga honorer pendidikan, tenaga guru dan bidang kesehatan. Jumlah mereka justru paling banyak,” tegasnya, demikian dikutip dari Pontianak Post.
Edy menambahkan, beberapa waktu lalu memang pernah dibuka peluang test untuk tenaga honorer. Namun saat ujian, mereka tidak lulus atau belum masuk penilaian. Dia menilai, penyebabnya adalah rating penilaian dari pempus terlampau tinggi.
Edy pun meminta agar test-test seperti itu diperhitungkan pempus, sebagai pemberi NIP kepada mereka yang sudah mengabdi lama.
“Ini kan tidak. Semuanya dipukul rata. Kebijakan emosional seperti begini bakalan berdampak daerah,” tambahnya.
Dilansir dari Pontianak Post, Komisi V dan Komisi I DPRD Kalbar sendiri telah melakukan rapat kerja untuk mencari penyelesaian tenaga honorer. Salah satu solusinya, pempus harus berani membuat kebijakan berbau kearifan lokal.
“Ini yang sampai sekarang belum ketemu titik temu. Kami sudah ketemu pempus (Kementriaan Pendidikan dan BKN), namun hasilnya memang belum ada. Tapi kami akan terus cari jalan keluar bagi 400-an tenaga honorer dengan status S1 dan S2,” tuturnya.
Gubernur Kalbar Sutarmidji juga memastikan Pemprov Kalbar akan mencari solusi terkait rencana pemerintah melakukan penghapusan tenaga honorer per 28 oktober 2023. Sutarmidji menerangkan, seluruh tenaga honorer dan kontrak di lingkungan Pemprov Kalbar semula berjumlah 1353, namun 983 orang sudah berhasil dialihkan.
“Kita tinggal mencari solusi untuk 400 an orang tenaga honor yang rata-rata S1 dan S2,” unggah Gubernur Sutarmidji di akun Instagram @bang. Midji, pada (26/6).
Gubernur Sutarmidji pun berharap, gonjang-ganjing soal penghapusan tenaga honorer dan kontrak tak mengganggu kerja honorer. Ia turut menjamin bahwa Pemprov Kalbar akan mencari solusi terbaik untuk mereka.
“Kita sedang cari solusinya,” tegasnya.