Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • KLH Segel 6 Perusahaan di Kalbar Terlibat Aktivitas Karhutla
  • Lokal
  • News

KLH Segel 6 Perusahaan di Kalbar Terlibat Aktivitas Karhutla

Editor PI 02/08/2025
IMG_7387

PIFA, Lokal – Sebanyak 6 perusahan di Kalimantan Barat (Kalbar) telah disegel oleh pemerintah karena membuka lahan dengan cara dibakar yang berujung menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto melakukan kunjungan kerja ke Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Jumat (1/8/2025).

“Ada enam perusahaan yang telah kita segel. Kemudian ada indikasi kurang lebih 20an yang ada yang masuk di dalam verifikasi lapangan kita,” ungkap Hanif.

Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan pendalaman kasus dengan pendekatan tanpa membedakan unsur kesengajaan atau ketidaksengajaan

“Kita akan lakukan pendetailan lebih lanjut. Kita akan menggunakan pendekatan strict reliability. Jadi kita tidak memandang itu kesengajaan atau tidak kesengajaan,” tegas Hanif.

Menteri LH menegaskan para pelaku pembakar lahan bakal dikenakan golongan unsur telah merusak lingkungan, ini tertuang dalam Perpres Inpres Nomor 3 Tahun 2020.

“Ini kita juga lakukan di seluruh pulau. Kemarin di Riau, kemudian di Jambi, dan Sumatera Selatan. Untuk melindangkan pidana, kami juga mendorong Pemerintah Kepolisian Daerah untuk lebih lagi kami dorong,” paparnya.

Hanif juga mengingatkan masyarakat Kalbar agar tidak melakukan pembakaran lahan di tengah musim kemarau, meskipun Peraturan Daerah (Perda) mengizinkan pembukaan lahan terbatas.

“Tapi kalau dilakukan musim ini, meskipun ada peraturan daerah yang melindunginya, kami akan menggunakan Undang-Undang 32 kepadanya. Masih kita kenakan pidana,” tegas Hanif.

Ia menegaskan pihaknya bukan tidak menghargai kearifan lokal yang memperbolehkan pembukaan lahan lewat perda. Namun dalam kondisi puncak kemarau seperti sekarang pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Saya bukan tidak menghargai Perda, tapi Undang-Undang di atas Perda. Kepada masyarakat Kalbar, ini puncak kemarau, sehingga kepadanya tidak diperkenankan melakukan pembakaran lahan meskipun hanya dua hektare. Tolong diperhatikan. Kami akan melakukan langkah-langkah tegas,” jelas Hanif.

Sementara itu Gubernur Kalbar Ria Norsan, membenarkan adanya enam perusahaan yang telah disegel Kementrian Lingkungan Hidup akibat Karhutla. Ia menyebut perusahaan-perusahaan tersebut tersebar di empat wilayah, yakni Kubu Raya, Sambas, Sanggau, dan Mempawah.

“Ada enam perusahaan disegel, nanti kita lihat apa kira-kira ada atau tidak unsur pidananya. Kalau ada kita tindaklanjuti. Enam itu di Kubu Raya, Sambas, Sanggau, dan Mempawah,” ujar Norsan.

Tags: Kalbar Karhutla Karhutla di Kalbar KLH

Continue Reading

Previous: Sebuah Mobil Grand Vitara Terparkir Dua Tahun di Pinggir Jalan Jogja, Ternyata Rusak
Next: Pemkot Pontianak Buka Layanan Aduan dan Informasi via WhatsApp

Related Stories

IMG_2254
  • News

Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga

Editor PI 23/04/2026
8b51248c-78ba-4acc-a6ed-d4d69d5cc076
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026

Editor PI 23/04/2026
be20164a-7548-44a4-b788-bad228fb3d81
  • Lokal
  • News

Dorong Pemerataan Pendidikan hingga Desa, Pemprov Kalbar Luncurkan Desa Sakti

Editor PI 23/04/2026

Berita Terbaru

  • NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas 23/04/2026
  • Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang 23/04/2026
  • PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum 23/04/2026
  • Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga 23/04/2026
  • Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026 23/04/2026
  • Dorong Pemerataan Pendidikan hingga Desa, Pemprov Kalbar Luncurkan Desa Sakti 23/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
  • Politik

NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas

Editor PI 23/04/2026
Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji.
  • Politik

Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang

Editor PI 23/04/2026
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay
  • Politik

PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum

Editor PI 23/04/2026
IMG_2254
  • News

Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga

Editor PI 23/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.